Pemerintahan

Dokter Muter, Inovasi Pelayanan Kesehatan di Lumajang

Diterbitkan

-

Dokter Muter, Inovasi Pelayanan Kesehatan di Lumajang

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML., menyampaikan upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui inovasi “Dokter Muter”. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (7/11/2019).

Dijelaskan Bupati, Inovasi Dokter Muter merupakan Inovasi jemput bola mencari atau mendatangi pasien sampai di pelosok pedesaan, “diharapkan pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” terang Bupati.

Dibidang kesehatan pula dijelaskan pelaksanaan program kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah. Bupati berharap beberapa puskesmas di Kabupaten Lumajang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, Bupati yang kerap disapa Cak Thoriq juga menjelaskan fokus utama kebijakan RAPBD 2020 masih dikaitkan dengan upaya untuk meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM) karena IPM dapat memberikan gambaran hasil pembangunan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, “oleh karena itu kebijakan pembangunan dibidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan didalam RAPBD tahun anggaran 2020,” paparnya.

Advertisement

Sementara, Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menambahkan RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, ” RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini telah dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas Wabup.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin tersebut diakhiri dengan penyerahan Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Lumajang. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas