Hukum & Kriminal
Kadindik Lumajang Siapkan Hukuman bagi Oknum Guru Mesum
Memontum Lumajang – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial TMS di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Menggemparkan dunia pendidikan. Hingga saat ini yang menjadi korban dari tindakan cabul pelaku mencapai 14 Siswi.
Menurut Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs Agus Salim M.Si, pada awak media mengatakan, pelaku saat ini sudah diproses dan jika terbukti bersalah maka oknum guru yang sudah berstatus PNS tersebut akan medapat sanksi tegas.
“Sudah kita panggil dan diperiksa, sekarang ini sudah ditangani pihak inspektorat, tinggal menunggu keputusan dari inspektorat, kalau terbukti benar ya jelas sanksi berat,” terangnya.
Oknum guru olahraga salah satu SMPN di Lumajang ini kedapatan melakukan perbuatan yang tidak senonoh mencium para siswi dan tak tanggung-tanggung total hingga saat ini yang menjadi korban sudah mencapai 14 Siswi.
“Yang saya ‘tangkap’ mencium, yang pasti kita melihatnya adalah mencium, saya katakan, sampean tak ukum, tidak ada garansi bagi guru yang melakukan perbuatan kurang bagus, nanti inspektorat yang akan memberi sanksi,” tegasnya.(adi/yan)
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat