Hukum & Kriminal
Kadindik Lumajang Siapkan Hukuman bagi Oknum Guru Mesum
Memontum Lumajang – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial TMS di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Menggemparkan dunia pendidikan. Hingga saat ini yang menjadi korban dari tindakan cabul pelaku mencapai 14 Siswi.
Menurut Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs Agus Salim M.Si, pada awak media mengatakan, pelaku saat ini sudah diproses dan jika terbukti bersalah maka oknum guru yang sudah berstatus PNS tersebut akan medapat sanksi tegas.
“Sudah kita panggil dan diperiksa, sekarang ini sudah ditangani pihak inspektorat, tinggal menunggu keputusan dari inspektorat, kalau terbukti benar ya jelas sanksi berat,” terangnya.
Oknum guru olahraga salah satu SMPN di Lumajang ini kedapatan melakukan perbuatan yang tidak senonoh mencium para siswi dan tak tanggung-tanggung total hingga saat ini yang menjadi korban sudah mencapai 14 Siswi.
“Yang saya ‘tangkap’ mencium, yang pasti kita melihatnya adalah mencium, saya katakan, sampean tak ukum, tidak ada garansi bagi guru yang melakukan perbuatan kurang bagus, nanti inspektorat yang akan memberi sanksi,” tegasnya.(adi/yan)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat