Hukum & Kriminal

Kadindik Lumajang Siapkan Hukuman bagi Oknum Guru Mesum

Diterbitkan

-

Kadindik Lumajang Siapkan Hukuman bagi Oknum Guru Mesum

Memontum Lumajang – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial TMS di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Menggemparkan dunia pendidikan. Hingga saat ini yang menjadi korban dari tindakan cabul pelaku mencapai 14 Siswi.

Menurut Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Drs Agus Salim M.Si, pada awak media mengatakan, pelaku saat ini sudah diproses dan jika terbukti bersalah maka oknum guru yang sudah berstatus PNS tersebut akan medapat sanksi tegas.

“Sudah kita panggil dan diperiksa, sekarang ini sudah ditangani pihak inspektorat, tinggal menunggu keputusan dari inspektorat, kalau terbukti benar ya jelas sanksi berat,” terangnya.

Oknum guru olahraga salah satu SMPN di Lumajang ini kedapatan melakukan perbuatan yang tidak senonoh mencium para siswi dan tak tanggung-tanggung total hingga saat ini yang menjadi korban sudah mencapai 14 Siswi.

Advertisement

“Yang saya ‘tangkap’ mencium, yang pasti kita melihatnya adalah mencium, saya katakan, sampean tak ukum, tidak ada garansi bagi guru yang melakukan perbuatan kurang bagus, nanti inspektorat yang akan memberi sanksi,” tegasnya.(adi/yan)

 

Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas