Hukum & Kriminal
MUI dan Umat Muslim Lumajang Laporkan Penghina Nabi ke Polisi
Memontum Lumajang – Bermula dari unggahan akun atas nama eko vindyarto (Boygank) di media sosial yang diduga mengandung unsur melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad SAW. Membuat MUI dan masyarakat muslim Jatiroto geram dan Melaporkan ke Polres Lumajang. Selasa (18/2/2020) siang. Ratusan warga dari berbagai ormas islam yang datang ke Polres Lumajang di antaranya Warga NU, Muhammadiyah yang terdiri dari para takmir masjid, Ansor dan Pagar Nusa dan sejumlah ormas islam lainnya.
Ketua MWC NU Jatiroto Ustadz Timaruddin, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan kaum muslimin merupakan bentuk kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW.
“Hari ini kami bersama-sama yang lain melaporkan pelaku yang menistakan Nabi Muhammad SAW melalui akun media sosial, apa yang kita lakukan merupakan salah bentuk kecintaan kami pada kanjeng Nabi yang telah sengaja di hina dan dilecehkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar Sik. M.Si saat menemui para pelapor berjanji akan segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan ini.
“Laporannya sudah kami terima, dan akan segera ditindak lanjuti oleh tim kami, Kami berharap kepada massa agar tidak berbuat anarkis dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata Kapolres.
Sementara itu ketua MUI kecamatan Jatiroto. Ustadz Muhammad Irfan Muharrom, pada media ini mengatakan, jika kedatangannya ke Polres Lumajang tersebut merupakan bentuk taat terhadap negara. Umat islam merasa sakit ketika Nabi Muhammad SAW dikatakan pedovil dikatakan tidak sunat, dikatakan menikahi anak di bawah umur.
“Dia mengatakan itu tanpa dasar-dasar dia tahu bagaimana kondisi nabi kami yang sebenarnya dan dia seorang non muslim yang menyampaikan. Maka kami datang ke polres ini tentu atiulloh wa atiul rosul wa ulil amri. Kami taat kepada Allah kami taat kepada rosululloh kami taat kepada pemerintah,” tegasnya.
“Apa yang terjadi ini, harapan kami pemerintah juga bisa bekerja sama dengan kami, bekerja sama dengan seluruh umat islam yang ada ini untuk menindak lanjuti. Dengan setegas-tegasnya dengan secepat-cepatnya. Karena ini bentuk penistaan dan pelecehan kepada Nabi kami Rosululloh SAW,” pungkasnya. (adi/yan)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat