Berita

Lahan Kelompok Tani Hasil Bumi Klakah Jadi Objek Pengendalian OPT

Diterbitkan

-

Lahan Kelompok Tani Hasil Bumi Klakah Jadi Objek Pengendalian OPT

Memontum Lumajang – Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Klakah bersama Babinsa Klakah dan Petani, Rabu (4/3/2020) pagi. Melakukan upaya pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada lahan pertanian seluas 20 hektare milik Kelompok Tani Hasil Bumi, di Dusun Gunungdulang Desa Klakah Kecamatan klakah Kabupaten Lumajang.

Tindakan tersebut dilakukan untuk pencegahan penyakit kresek dan hawar daun, salah satunya adalah dengan pemilihan bibit padi yang sehat dan menggunakan pupuk kalium agar tahan terhadap penyakit, serta menjaga kebersihan sawah dari gulma.

“Ini kita lakukan untuk mencegah penyakit kresek dan hawar,” terang Cipto, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Klakah

Pihaknya berharap, dengan aktifnya Babinsa dan Penyuluh Pertanian di lapangan dapat menunjang terwujudnya program Swasembada Pangan Nasional, khususnya komoditas beras seperti yang diharapkan pemerintah daerah.

Advertisement

“Harapan kita kesejahteraan petani dan masyarakat dapat tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu saat kegiatan tersebut, Babinsa Klakah Koramil 0821/05 Klakah Sertu Nehar mengatakan, bahwa tujuan Babinsa membantu para petani adalah upaya khusus untuk mendukung ataupun menyukseskan program ketahanan pangan, yang sudah diprogramkan oleh pemerintah.

Dijelaskan, terserangnya penyakit kresek pada tanaman padi harus segera dicegah melalui pengobatan atau penyemprotan, agar jangan menyebar ke tanaman yang lainnya, selain kresek penyakit Hawar Daun Bakteri (HDB) Pertanian, merupakan salah satu penyakit padi, utamanya yang tersebar di berbagai ekosistem padi.

“Semoga dengan adanya penyemprotan tersebut, dapat mencegah penyakit kresek dan hawar daun mati serta tidak menyebar ke tanaman padi yang lain, sehingga panen padinya dapat maksimal,” ujarnya. (adi/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas