Pemerintahan

Bunda Indah Salurkan Bantuan Kemensos ke Masyarakat Terdampak C-19

Diterbitkan

-

Bunda Indah Salurkan Bantuan Kemensos ke Masyarakat Terdampak C-19

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Ir Indah Amperawati M.Si, Sabtu (9/5/2020). Hadir dalam penyaluran perdana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Lumajang. Bantuan Pemerintah Pusat tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Bunda Indah panggilan akrab Wabup, memastikan bahwa bantuan senilai Rp. 600.000 setiap bulan selama tiga bulan itu. Tidak tumpang tindih dengan penerima PKH, BPNT, BLT Dana Desa maupun bantuan dari provinsi jawa timur.

“Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19. Melalui Kementrian Sosial RI, program Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak terdata dalam program bantuan lainnya,” terang bunda indah.

Dijelaskan, bantuan tersebut tidak dikenakan potongan biaya apapun, masyarakat akan mendapatkan utuh sejumlah Rp. 600.000 setiap bulan selama tiga bulan.

Advertisement

“Tidak ada potongan sama sekali, itu diberikan kepada yang terdampak Covid-19. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya

Sebanyak 29.008 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan menerima Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI, sekitar 26.000 diantaranya dicairkan melalui Kantor Pos Lumajang, dan sisanya dicairkan melalui bank lainnya.

Bunda Indah secara khusus meminta kepada Kantor Pos Lumajang untuk bisa memberi kemudahan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang rumahnya jauh dari Kantor Pos.

“Kalau penerimanya terlalu jauh dari kantor pos, maka kantor pos lah yang mendekat, supaya mereka tidak terbebani dengan uang transport,” tutur Bunda Indah.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Cabang Kantor Pos Lumajang, Rijal Aji Prasetyo dalam keterangannya menjelaskan teknis pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST), masyarakat cukup membawa surat undangan yang telah diberikan sebelumnya, dan KTP asli. Kemudian akan diambil foto close up sebagai bukti penerima bantuan.

“Masyarakat penerima bantuan cukup membawa surat undanga yang telah diberikan dan KTP,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas