Pemerintahan
Puluhan Kades se-Kabupaten Lumajang Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Wakil Bupati
Adukan perihal perseteruan AKD dengan seorang pengacara
Memontum Lumajang – Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam asosisasi kepala desa (AKD) se Kabupaten Lumajang, mengadakan pertemuan tertutup dengan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) di Wisma Narariya Kirana jalan Alun-alun Lumajang, Kamis (10/12) siang.
Ketua AKD Kabupaten Lumajang, Suhanto, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pertemuan itu membahas terkait persoalan AKD dengan salah seorang pengacara di Lumajang, yang telah mengadukan Kepala Desa Se Kabupaten Lumajang, terkait Administrasi tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD).
“Pertemuan itu, pertama untuk silaturohim. Ke dua, mohon petunjuk tentang permasalahan selaku Wabup, selaku pembina dari AKD. Kita minta petunjuk, langkah-langkah apa yang harus kita tempuh, terkait masalah tersebut. Sehingga, tidak ada ketersinggungan dan tidak ada yang melangkah sendiri-sendiri,” ungkapnya usai pertemuan.
Menurut Suhanto, Bunda Indah menyarankan, agar dilakukan mediasi antara ke dua belah pihak. “Saran Bunda Indah, itu menyarankan untuk melakukan mediasi dahulu dengan pihak yang dimaksudkan (kuasa hukum, red). Alasannya, karena yang bersangkutan juga warga Lumajang. Tentunya, ini menyangkut supaya tidak gaduh dan tidak menjadi ricuh,” terangnya.
Dengan melakukan pertemuan atau mediasi, harapannya ada titik temu. Apa keinginan dari yang bersangkutan dan bagaimana maunya AKD. “Rencana mediasi masih menunggu koordinator AKD Kecamatan Pasirian, untuk ketemu dengan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Masih menurut Suhanto, terkait masalah yang diadukan itu, pihaknya berharap agar kuasa hukum atau pelapor, bisa menarik pengaduan yang sudah dilayangkan. “Harapan saya hanya satu. Yang bersangkutan menarik pengaduan atas dugaan kepada kepala desa se Kabupaten Lumajang. Lalu, meminta maaf atas ketersinggungan kepala desa se-Kabupaten Lumajang tentang surat yang sudah dikirim ke berbagai lembaga. Baik meminta maaf di media elektronik maupun di media cetak dan ketiga tidak melakukan pengaduan pengaduan yang belum jelas asal usulnya,” pungkas Suhanto.
Perlu diketahui, perseteruan antara kuasa hukum dengan AKD, merupakan buntut diberhentikannya Kades Grati oleh Bupati Lumajang, beberapa waktu lalu. Bahkan, seluruh Kades se Kabupaten Lumajang, dilaporkan Ke BPK RI oleh Pengacara Lumajang tersebut. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat