SEKITAR KITA

Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Tambak Dibuka

Diterbitkan

-

Masyarakat Pesisir Selatan Lumajang Lurug Dewan, Minta Akses Jalan Yang Ditutup Pabrik Dibuka

Memontum Lumajang – Belasan masyarakat pesisir selatan yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Pengelola Cemoro Sewu (Kompas) Kabupaten Lumajang dan Gempar, melurug Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (01/02) tadi.

Kedatangan sejumlah warga masyarakat tersebut, untuk meminta dewan agar membantu membuka akses jalan menuju Cemoro Sewu.

Masalahnya, akses jalan tersebut ditutup oleh Perusahaan Tambak Udang PT Luis di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian.

Ketua Gempar Lumajang, Nawawi, mengatakan bahwa sebelum PT Luis itu berdiri, akses jalan ke Cemoro Sewu, sudah ada.

Advertisement

“Kami meminta dewan dan pemerintah, agar jalan yang ditutup oleh PT. Luis, bisa dibuka. Karena, jalan itu milik rakyat,” terangnya.

Dijelaskan Nawawi, panjang jalan tersebut sekitar 50 meter. Sementara PT Luis, beralasan bahwa penutupan jalan tersebut karena masuk HGU-nya.

“Kami tidak tahu pasti, apakah benar itu masuk HGU PT Luis atau tidak. Kami pernah menyampaikan kepada pihak PT Luis. Namun, mereka mengatakan itu masuk HGU PT Luis,” ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke Ketua Dewan. Soal kapan PT Luis diundang oleh dewan, diserahkan sepenuhnya kepada ketua dewan untuk diagendakan.

Advertisement

“Hasil pertemuan ini segera kita sampaikan ke Ketua Dewan. Saat hearing, kami akan sampaikan bahwa dampak penutupan akses jalan tersebut membuat aktivitas masyarakat di sana terhambat,” ujarnya.

Baca Juga: Prihatin Lihat Kondisi Taman Kapten Suwandak, Puluhan PKL Klakah Kerja Bakti Bersihkan Taman

Oleh karena itu, beberapa pihak terkait di lingkungan Pemkab Lumajang, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, dipanggil untuk ikut mendengarkan keluhan masyarakat tersebut. Karena, masalah ini bukan hanya persoalan akses jalan.

“Tapi juga menyangkut hal lain yang belum dipenuhi oleh PT Luis. Termasuk salah satunya, peran serta masyarakat dan izin pemanfaatan lahan milik perhutani dan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Lalu Lintas (Lalin),” pungkasnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas