Pemerintahan

Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Malang Dapat Bantuan Rp 50 Juta

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Warga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta dari BNPB. Hal itu, diungkapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah, saat memantau korban gempa di Pronojiwo, Minggu (11/04) tadi.

Kedatangan rombongan Gubernur Jatim itu, disambut langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Gubernur yang didampingi Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur, datang ke Lumajang untuk memantau langsung sekaligus memastikan percepatan penanganan pasca gempa.

Baca juga:

“Ada bantuan dari BNPB, yang rumahnya rusak berat mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 24 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Ini menunggu percepatan verifikasi data dari masing-masing daerah,” ungkapnya.

Selama masa tunggu perbaikan rumah, korban terdampak yang rumahnya kategori rusak berat atau yang sedang ke arah berat, akan mendapatkan tunggu hunian. Di mana, selama masa tunggu tersebut masing-masing pemilik rumah mendapatkan uang Rp 500 ribu, untuk menyewa rumah.

Advertisement

“Sambil menunggu rumah selesai dibangun, ada bantuan tunggu hunian. Setiap bulan akan mendapatkan Rp 500 ribu untuk menyewa rumah karena rumahnya rusak berat atau rusak sedang ke arah berat,” jelasnya.

Gubernur berpesan, agar masyarakat Lumajang, tetap waspada mengantisipasi terjadinya gempa susulan.
Dirinya juga menyampaikan, rasa terimakasihnya kepada para petugas dan relawan yang telah membantu meringankan beban korban terdampak gempa.

“Tetap waspada tetapi jangan panik, kita terima kasih seluruh jajaran TNI-POLRI melakukan penanganan efektif dan percepatan penanganan, dan tentu terima kasih kepada relawan yang bahu membahu gotong royong membantu masyarakat,” ujarnya. (kom/lmj/adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas