Lumajang
Wabup Lumajang Ikuti Rakor PPKM Level 4 yang Diberlakukan hingga 25 Juli

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali melalui virtual di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (21/07). Rakor tersebut dipimpin langsung Menko Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves, Luhut B Pandjaitan, mengatakan kebijakan PPKM Level 4 di dilaksanakan untuk menggantikan PPKM Darurat meskipun secara substansi tetap sama. PPKM Level 4 diberlakukan sejak tanggal 21 – 25 Juli. Ketentuan dalam PPKM Level 4 diatur sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Baca Juga:
“Dimana secara substansi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat di Jawa Bali sama dengan aturan PPKM Darurat,” terang Luhut.
Setelah masa PPKM Level 4 selesai, di tanggal 26 Juli akan dilakukan evaluasi lebih lanjut mengenai daerah-daerah dan sektor usaha yang bisa dilakukan relaksasi jika tren kasus terus mengalami penurunan.
“Kita harapkan sampai dengan tanggal 25 Juli, aturan pengetatan bisa tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan PPKM Level 4, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasive dan edukatif dalam penegakan aturan,” lanjutnya. (kom/adi/ed2)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







