Lumajang

Wabup Lumajang Ikuti Rakor PPKM Level 4 yang Diberlakukan hingga 25 Juli

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali melalui virtual di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (21/07). Rakor tersebut dipimpin langsung Menko Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Marves, Luhut B Pandjaitan, mengatakan kebijakan PPKM Level 4 di dilaksanakan untuk menggantikan PPKM Darurat meskipun secara substansi tetap sama. PPKM Level 4 diberlakukan sejak tanggal 21 – 25 Juli. Ketentuan dalam PPKM Level 4 diatur sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Baca Juga:

    “Dimana secara substansi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat di Jawa Bali sama dengan aturan PPKM Darurat,” terang Luhut.

    Setelah masa PPKM Level 4 selesai, di tanggal 26 Juli akan dilakukan evaluasi lebih lanjut mengenai daerah-daerah dan sektor usaha yang bisa dilakukan relaksasi jika tren kasus terus mengalami penurunan.

    Advertisement

    “Kita harapkan sampai dengan tanggal 25 Juli, aturan pengetatan bisa tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan PPKM Level 4, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasive dan edukatif dalam penegakan aturan,” lanjutnya. (kom/adi/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas