Lumajang

Gelar Operasi Gabungan di Tiga Kecamatan di Lumajang, Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Ratusan Bungkus Rokok ilegal

Diterbitkan

-

Gelar Operasi Gabungan di Tiga Kecamatan di Lumajang, Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Ratusan Bungkus Rokok ilegal

Memontum Lumajang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang bersama petugas KPP Bea Cukai Probolinggo serta Polres Lumajang, Kodim dan Disperindag Lumajang, menggelar operasi gabungan dalam Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Wilayah Kabupaten Lumajang. Dalam operasi gabungan itu, sedikitnya tiga kecamatan menjadi sasaran pada operasi kali ini.

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso SH MM, menyampaikan bahwa pihaknya sejak 20 November 2021 lalu, telah melakukan giat operasi di kecamatan di Kabupaten Lumajang. Diantaranya, yakni Kecamatan Kunir, Yosowilangun dan Kecamatan Tekung.

“Dalam giat operasi Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai yang kita lakukan di tiga kecamatan tersebut, kami berhasil mengamankan 217 pack rokok non cukai,” ungkapnya, Senin (29/11/2021) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dalam operasi kali ini, kata Didik, pihaknya melakukan operasi gabungan bersama dengan sejumlah pihak terkait. Yakni, mulai dari petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Probolinggo, unsur Kodim 0821 Lumajang, Polres Lumajang, Bagian Perekonomian dan Pembangunan SDA Setda Lumajang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Ada 65 titik lokasi yang menjadi sasaran operasi. Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar. Kemudian, kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diserahterimakan kepada Petugas KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Probolinggo,” paparnya. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas