Lumajang

Wabup Lumajang Apresiasi Kartu Prioritas RS Muhammadiyah untuk Warga Kurang Mampu

Diterbitkan

-

Wabup Lumajang Apresiasi Kartu Prioritas RS Muhammadiyah untuk Warga Kurang Mampu

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) mengapresiasi kartu prioritas yang diluncurkan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.  

“Kartu ini, dibagikan untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan ini bisa menjadi contoh buat rumah sakit-rumah sakit yang lain, terutama untuk warga tidak mampu,” ujar Wabup Lumajang, seusai melaksanakan Halal Bihalal Pimpinan Muhammadiyah, Aisyiyah, Ortom dan AUM se-Kabupaten Lumajang di Gedung Pertemuan KH. Abdi Manah, Kamis (26/05/2022) tadi.

Bunda Indah-sapaan Wabup juga menjelaskan, bahwa sasaran kartu prioritas tersebut diperuntukan untuk warga Muhammadiyah dan sebagian untuk umum, terutama di luar BPJS.  “Kan ada tuh masyarakat kita, banyak warga-warga kita yang belum ber BPJS dan ini menjadi sasaran CSR-nya rumah sakit untuk bisa membantu warga masyarakat, seperti yang dicontohkan oleh Muhammadiyah,” terangnya.

Baca juga :

Advertisement

Bunda Indah berharap, ke depan kompetitif di bidang pelayanan kesehatan menjadi semakin baik. Sehingga, seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang, bisa saling bersaing untuk tingkatkan layanan kesehatan. “Harapannya, kompetitif di bidang pelayanan kesehatan semakin bagus, sehingga rumah sakit-rumah sakit bisa saling bersaing dalam hal pelayanan,” jelasnya.

Plh Direktur Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Lumajang, Halimi Maksum, menjelaskan adapun fasilitas bagi peserta pemegang kartu prioritas, beberapa diantaranya fasilitas yang didapatkan berdasarkan kategori yang sudah ditetapkan oleh RSU Muhammadiyah. Yakni kategori A, B, C, D dan E, ambulan gratis antar dan jemput dengan radius maksimal 25 km, mendapatkan diskon sesuai ketetapan hingga sampai 40 persen.

“Kemudian untuk peserta BPJS dapat menempati fasilitas satu kelas di atas haknya,” ujarnya.

Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan kartu prioritas, yaitu mendapat rekomendasi dari ketua PDM, menyerahkan foto kopi KK dan KTP kemudian mengisi surat permohonan. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas