Hukum & Kriminal
Polres Lumajang Bidik Tersangka Lain selain Sekdes Barat yang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL Paska OTT

Memontum Lumajang – Oknum perangkat Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, SGT (54), akhirnya ditetapkan tersangka dugaan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 oleh Polres Lumajang. Kanit Tipikor Polres Lumajang, Aipda Irwan Lukito Hadi, menyampaikan bahwa tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) Rabu (01/06/2022) malam, di rumah warga Dusun Ngesong Desa Barat Kecamatan Padang, telah ditetap sebagai tersangka dan ditahan petugas.
“Malam itu pelaku kita amankan dan langsung kami periksa. Ada pun barang buktinya, berupa dokumen dan uang tunai senilai Rp 64 juta,” terang Kanit Tipikor pada memontum.com, Minggu (05/06/2022) siang.
Irwan menegaskan, terkait penangkapan itu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan ke tersangka lain. Karena, diduga aksi itu tidak dilakukan seorang diri.
“Penangkapan ini akan kami dalami,” paparnya.
Baca juga :
- Audiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
- Peningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik
- Lepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
- Pelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
- Buka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Kanit Tipikor menyampaikan, dengan langkah tegas ini, diharapkan Program PTSL di Kabupaten Lumajang, bisa berjalan baik. Tentunya, dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dari hasil penyidikan, kami masih menetapkan satu orang tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Saya mengimbau, bagi desa lain yang sedang menjalankan program PTSL, agar menjalankan program tersebut dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, SGT ditangkap tangan (OTT) petugas, setelah melakukan pertemuan dengan warga atau peserta PTSL. Di lokasi itulah, diduga pungutan itu dilakukan hingga berujung OTT. (adi/sit)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







