Hukum & Kriminal
Polres Lumajang Bidik Tersangka Lain selain Sekdes Barat yang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL Paska OTT
Memontum Lumajang – Oknum perangkat Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, SGT (54), akhirnya ditetapkan tersangka dugaan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 oleh Polres Lumajang. Kanit Tipikor Polres Lumajang, Aipda Irwan Lukito Hadi, menyampaikan bahwa tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) Rabu (01/06/2022) malam, di rumah warga Dusun Ngesong Desa Barat Kecamatan Padang, telah ditetap sebagai tersangka dan ditahan petugas.
“Malam itu pelaku kita amankan dan langsung kami periksa. Ada pun barang buktinya, berupa dokumen dan uang tunai senilai Rp 64 juta,” terang Kanit Tipikor pada memontum.com, Minggu (05/06/2022) siang.
Irwan menegaskan, terkait penangkapan itu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan ke tersangka lain. Karena, diduga aksi itu tidak dilakukan seorang diri.
“Penangkapan ini akan kami dalami,” paparnya.
Baca juga :
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
Kanit Tipikor menyampaikan, dengan langkah tegas ini, diharapkan Program PTSL di Kabupaten Lumajang, bisa berjalan baik. Tentunya, dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dari hasil penyidikan, kami masih menetapkan satu orang tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Saya mengimbau, bagi desa lain yang sedang menjalankan program PTSL, agar menjalankan program tersebut dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, SGT ditangkap tangan (OTT) petugas, setelah melakukan pertemuan dengan warga atau peserta PTSL. Di lokasi itulah, diduga pungutan itu dilakukan hingga berujung OTT. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat