Hukum & Kriminal
Rusak Rumah Janda, Oknum Kades di Klakah Lumajang Diborgol Polisi
Memontum Lumajang – Masih ingat dengan aksi pengrusakan yang menimpa rumah seorang janda pada Rabu (25/05/2022) dini hari sekitar pukul 03.00? Ya, peristiwa pengrusakan yang menimpa Suwarni warga Dusun Krajan, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, dengan terduga terlapor adalah oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Klakah-Lumajang, akhirnya berhasil diborgol petugas gabungan kepolisian Polres Lumajang dan Polsek Klakah.
Adalah Kepada Desa Kudus, Kecamatan Klakah, terduga salah satu pelaku yang harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Oknum berinisial LK itu, ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang, Jumat (10/06/2022) dini hari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun memontum.com, oknum Kades tersebut ditangkap disalah satu rumah warga di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah. Kapolsek Klakah, Iptu Khoirin Hariyanto, ketika dikonfirmasi memontum.com, pun membenarkan terjadinya penangkapan oknum kades tersebut.
Baca juga:
- Mujibul Choir Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027
- Dinkes P2KB Lumajang Fokuskan Kesehatan Anak-Anak dengan Ikuti Program BIAS
- 28 ASN Pemkab Lumajang Ikuti Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Peduli Kesehatan Masyarakat, Pemkab Lumajang Luncurkan Road Map Penanggulangan GAKI
- Tingkatkan Perhutanan Sosial, Pemkab Lumajang Sharing Learning IAD Pemkab Garut dan Pemkab Madiun
“Betul sekali (penangkapan, red), mas. Untuk informasi lengkapnya, langsung (konfirmasi, red) ke Polres Lumajang,” terang Kapolsek singkat.
Yang menarik, paska penangkapan sang oknum, sempat beredar video yang nampak mirip LK, menggunakan kaos putih dengan kondisi tangan di belakang tengah diborgol berada di sebuah kamar bersama sejumlah petugas. Bahkan, beberapa petugas nampak memfoto sebuah plastik kecil yang berisi benda berwarna putih didalamnya. Diduga, benda tersebut merupakan narkotika jenis Sabu, yang turut menjadi barang bukti sitaan petugas.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang, Suhanto, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/06/2022) siang, mengatakan bahwa AKD menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan.
“Kita pasrahkan semua kepada pihak Polres, pak. Kalau untuk pendampingan, tetap akan kami berikan,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatApp, Sabtu (11/06/2022). (adi/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Lumajang4 minggu
Temui Warga Yosowilangun, Bunda Indah Jelaskan Cara Realisasi Program Dana Dusun
- Lumajang4 minggu
Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Lumajang3 minggu
Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Lumajang3 minggu
Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang
- Hukum & Kriminal3 minggu
Lagi..Kawanan Maling Lumajang Bobol Kandang Milik Warga Kedungjajang dan Sikat Dua Ekor Sapi
- Lumajang3 minggu
Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Lumajang4 minggu
Angka Kemiskinan Alami Tren Penurunan, Pj Bupati Lumajang Beri Apresiasi Masyarakat dan OPD