Lumajang
Inspektorat Lumajang Segera Periksa Dugaan Pemerasan Kepala Dinas Koperasi dengan Dalih Iuran untuk Aparat Penegak Hukum
Memontum Lumajang – Inspektorat Kabupaten Lumajang akan menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan yang berlangsung di dalam tubuh Dinas Koperasi Lumajang. Hal itu diungkapkan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lumajang, A’an, guna mengurai dugaan yang melibatkan Kepala Dinas Koperasi Lumajang yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) kepada anak buah dengan dalih untuk Aparat Penegak Hukum (APH).
“Info tersebut akan kami tindak lanjuti, mas,” terangnya singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/09/2022) tadi.
Saat ditanya tindaklanjut seperti apa yang akan dilakukan Inspektorat, A’an menjawab, akan mulai melakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pihak. Sehingga, semua akan terurai.
“Ya pemeriksaan, mas,” tegasnya.
Baca juga :
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
Sebelumnya, terkait dugaan ini juga menjadi sorotan Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triono. Dirinya mengatakan, bahwa dugaan kasus di Dinas Koperasi, sudah dimonitor oleh pihaknya untuk segera ditindaklanjuti Inspektorat. Dirinya juga menghimbau kepada semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara atau ASN, agar mematuhi perundang-undangan yang ada.
“Sudah saya teruskan ke inspektorat untuk di TL (tindaklanjuti). Semua pejabat atau ASN, diharapkan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundangan,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, Paguyuban Koordinator Pasar atau Kepala Pasar Kabupaten Lumajang, dibuat gerah dengan banyaknya iuran yang ada di Dinas Koperasi. Puncaknya, Kepala Pasar mengeluh dengan banyaknya iuran alias Pungli atau dugaan pemerasan dengan dalih untuk Aparat Penegak Hukum. Apalagi, pemberitahuan diberikan melalui pesan WA sebagai berikut, ‘Mohon ijin menyampaikan dengan adanya kebutuhan dinas untuk komitmen dengan kejaksaan dan kegiatan tgl 3 September. Maka diharapkan bantuan dari kordinator 350 ribu/kordinator. Terakhir tgl 25 dikumpulkan di klojen. Maturnuwon’. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat