Lumajang
Sikapi Jargas Lumajang, Tokoh Masyarakat Klakah Nilai Mayoritas Warga Kecewa Terkait Proses Pekerjaan hingga Tidak adanya Standart K3
Memontum Lumajang – Proyek pemasangan pipa jaringan gas atau Jargas di Kabupaten Lumajang, terus menuai reaksi dari warga. Kali ini, tokoh masyarakat Klakah (kecamatan, red), yang juga merupakan kontraktor Kabupaten Lumajang, Kacong Noji, pun meluapkan unek-uneknya kepada Memontum.com, Minggu (23/10/2022) tadi.
Dirinya menyampaikan, bahwa mayoritas warga kecewa, terkait proses pekerjaan proyek yang skalanya nasional, namun dalam penerapannya jauh dari pekerjaan yang skalanya lokal Lumajang. “Kita itu, sebetulnya kadang tertawa (melihat ini, red) ya. Karena, kita juga pelaku pekerjaan-pekerjaan (Jargas, red) seperti ini. Karena kita, meskipun skala kecil kita ini pemilik CV. Jadi, tahu tahapan, prosedur baik tertulis atau tidak tertulis. Kalau sampean (anda, red) mau tanya ke semua warga. Andai di sini ini ada 1.000 warga, mungkin dari sembilan ratus sembilan puluh lima warga, itu kecewa terkait pekerjaan Jargas ini. Ingat, bukan fungsinya ya, tapi pelaksanaannya,” terang Kacong Noji.
Mengapa kecewa, tambahnya, yang pertama adalah, tidak adanya sosialisasi kepada warga setempat. Sebaliknya, tahu-tahu datang langsung digali dan di sana jarang ditempatkan pelaksana.
Baca juga:
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
- Undang HPBI Lumajang, Pj Bupati Minta Sosialisasikan Larangan Truk Tambang Lintasi Jalan Gondoruso-Bades
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
“Pelaksana ini, maksudnya yang bisa memberikan penjelasan bila ada warga bertanya. Justru yang ada, itu cuma mandor dan pekerja itu. Lalu yang kedua lagi, tidak adanya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang berupa standart keamanan kerja. Mulai dari rompi hingga helm atau hal lain di lokasi. Padahal, di dokumen ini jelas ada, meski pun cuma sebagai formalitas dokumen,” imbuh Kacong Noji.
Dijelaskannya, standart K3 ini juga berhubungan dengan rambu-rambu pada proyek Jargas. Saat ini, itu jarang dilakukan pemasangan. Sehingga, banyak menimbulkan korban berjatuhan ke lubang galian. “Warga di kampung saya, itu sampai kita adakan kerja bakti sendiri. Karena apa, karena setelah mereka gali (lubang Jargas, red), langsung ditinggal begitu aja. Tanpa ada pemberitahuan, penjelasan, kelanjutannya seperti apa. Kalau yang saya tanya kemarin, setelah digali nanti dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Lebih lanjut Kacong Noji menyampaikan, pihak pelaksana proyek Jargas, harusnya bisa lebih terbuka dan mau duduk bersama dengan warga, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, warga sudah banyak yang merasa kesal dengan pekerjaan proyek yang dinilai ‘ngawur’ ini.
“Sementara kita, ini juga perlu menyampaikan bahwa jalan kampung ini, itu bukan jalan desa. Ini jalan kampung, yang proses pembuatannya bukan dari dana pemerintah. Ini warga gotong royong secara swadaya warga, sehingga ada akses seperti ini. Lalu, mereka tiba-tiba menggali setelah itu ditinggal. Pertama pemasangan pipa agak besar atau sekitar 4 dim. Setelah itu kita tutup, karena banyak warga yang jatuh. Jalan ini, itu juga akses anak sekolah. Lalu, mereka gali lagi untuk pemasangan pipa yang kecil dan tidak ada sosialisasi. Ini maksudnya apa,” paparnya.
Harapan kami, ujarnya, dari pihak PT atau pelaksana mau berkoordinasi duduk bersama. Sehingga, tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. “Mereka sepertinya hanya koordinasi dengan sebagian orang, misalnya Kadesnya. Sementara, dari pihak desa juga tidak ada, yang mensosialisasikan ini ke warga. Cuma memberi tahu, ada galian gas. Tetapi, itu manfaatnya apa, fungsinya seperti apa, bagaimana bila terjadi kebocoran nantinya seperti apa. Ini juga harus dijelaskan,” lanjutnya.
Kacong mencontohkan, seperti proyek skala kecil di Lumajang, itu memakai papan nama proyek. Termasuk, ada tahapan yang harus dilakukan. Mulai ezet, pemberitahuan kepada semua pihak di sekitar lokasi, dengan tujuan agar paham.
“Saya, karena biasa mengerjakan proyek skala kecil, itu saja ada pemberitahuannya kepada kepala desa, koramil, polsek, hingga seperti itu. Setelah itu, baru kita berkoordinasi dengan warga yang terdampak, jika memang ada. Karenanya, saya harap proyek Jargas ini pun sama, biar tidak menimbulkan gesekan. Ini fungsinya bagus, cuma pelaksanaannya saja yang tidak ada sosialisasi. Apalagi, nilai anggaran proyeknya, juga tidak dicantumkan di papan nama proyek. Mereka tidak terbuka dan terkesan tidak tahu soal ini, sehingga langsung dilaksanakan. Bahkan, ada kesan yang mengerjakan ini adalah Subkon atau Subkontraktor,” papar Kacong Noji. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat