Hukum & Kriminal
Kasus Murid SD di Lumajang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Ustad Mulai Didalami Polisi
Memontum Lumajang – Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga (11) murid kelas 5 SD di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Keluarga korban yang sebelumnya mengadukan dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang ustad itu, mulai dipanggil guna diminta keterangan oleh anggota Polres Lumajang, Senin (31/10/2022) tadi.
“Saya ditanya seputar kejadian waktu itu. Bagaimana Pak Ustad datang ke rumah dan bagaimana waktu itu cucu saya menjadi korban,” terang Nenek Korban, Uti, seusai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lumajang.
Sebenarnya, tambah Nenek Korban, bahwa korban dari dugaan asusila itu, tidak hanya cucunya. Namun, masih ada korban lain dan mereka tidak mau melaporkan. Tetapi, setelah kejadian ini mereka mulai berani buka mulut. “Dulu-dulunya, mereka tidak mau ngomong,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan keterangan oleh anggota, pun dibenarkan oleh Tante Korban. Menurutnya, dirinya turut diminta keterangan mengenai dugaan itu.
Baca juga :
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
“Saya ditanya seputar kejadian tersebut. Seperti, sebelumnya kami sudah ada pertemuan antara kami dengan Pak Ustad, dengan disaksikan beberapa perangkat desa baik RT, tokoh masyarakat dan BPD. Di sana, Pak Ustad mengakui perbuatannya serta meminta maaf dan mengaku khilaf,” ujarnya.
Ditambahkannya,
Sementara itu, Humas Polres Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono, selaku Kasubsipenmas Polres Lumajang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menyampaikan bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam proses. “Masih dalam proses mas. Ini pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya melalui pesan WhatsApp.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan itu berlangsung pada Jumat (14/10/2022) siang. Peristiwa sendiri, baru diketahui pihak keluarga korban setelah cucunya menangis dan bercerita jika baru saja dia dilecehkan oleh guru ngajinya. (adi)
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang3 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat