Lumajang

Bupati Lumajang Sampaikan Nota Raperda Perubahan APBD 2023

Diterbitkan

-

Bupati Lumajang Sampaikan Nota Raperda Perubahan APBD 2023

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (09/11/2022) pagi. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, turut dihadiri Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam penjelasannya, Bupati Lumajang menjelaskan bahwa penyusunan R-APBD TA 2023 telah diawali dengan menyusun KUA/PPAS dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Bupati dan DPRD. Di mana, KUA/PPAS disusun berpedoman pada Peraturan Bupati Lumajang No 41 tahun 2022, tentang RKPD Kabupaten Lumajang tahun 2023.

“Di dalam RAPBD tahun 2023, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Lumajang diselaraskan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan Pemprov Jawa Timur tahun 2023,” ujarnya.

Cah Thoriq-sapaan Bupati Lumajang juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan pembangunan tahun 2023, yang antara lain pemulihan ekonomi melalui penguatan usaha mikro dan pariwisata, peningkatan layanan struktural pendukung ekonomi, peningkatan kualitas SDM dan perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan.

Advertisement

Baca juga :

Selanjutnya, imbuh Cak Thoriq, peningkatan kepedulian sosial dan pelestarian nilai budaya lokal, peningkatan pertanian berkelanjutan, peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup. Serta, peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas pelayanan publik.

“Sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur tahun 2023, tema pembangunan Kabupaten Lumajang tahun 2023 adalah Optimalisasi Reformasi Struktural untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan,” tegasnya.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam kesempatan sama mengharapkan bahwa dengan waktu yang terbatas, TAPD, Badan Anggaran dan seluruh fraksi serta komisi DPRD dan seluruh OPD selaku mitra kerja dapat menyelesaikan pembahasan R-APBD tahun anggaran 2023. Tentunya, dengan tepat waktu. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas