Lumajang
Bunda Indah Ajak Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat Lumajang Brantas Rokok Ilegal
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, membuka kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai di Kabupaten Lumajang. Pelaksanaan ini, bertempat di Pendopo Kantor Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (30/11/2022) tadi.
Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, ini menyampaikan bahwa sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan. Mengingat, banyaknya barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.
“Hari ini sosialisasi terkait dengan barang kena cukai. Jadi, masyarakat harus tahu barang bercukai atau tidak. ASN maupun TNI-Polri juga wajib mengetahui karena ini menjadi tanggungjawab bersama terkait peredaran barang-barang ilegal yang nantinya wajib dilaporkan,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa cukai memiliki manfaat untuk masyarakat karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan negara. Sehingga nantinya anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum maupun kegiatan sosialisasi.
Baca juga:
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, Bunda Indah berharap dapat menjembatani koordinasi diantara instansi pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi antara barang kena cukai legal dan ilegal.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini, kita bersama-sama dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang ada,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso, dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta sosialisasi barang kena cukai yakni perwakilan perangkat daerah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pahaman kepada peserta tentang barang kena cukai.
“Dengan harapan, nantinya dapat mengerti tentang barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan gerak peredaran rokok ilegal,” ujarnya. (kom/adi/gie)
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat