Lumajang
Harga SKAB Penambangan Pasir Lumajang Naik, Ketua HPBI Minta Pemerintah Mengimbangi dengan Ketegasan
Memontum Lumajang – Kenaikan harga Surat Keterangan Asal Barang atau SKAB, tidak akan memberatkan bagi pengusaha pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang. Hal itu, ditegaskan Ketua Himpunan Pengusaha Batuan Indonesia (HPBI), Jamal Al Katiri, kepada Memontum.com, Selasa (21/02/2023) tadi.
Menurutnya, kenaikan harga paska pertemuan antara pemerintah dengan para pengusaha tambang pasir di Gedung Panti PKK, Senin (20/2/2023) sore kemarin, tidak menjadi masalah. Kenaikan sendiri, dari sebelumnya Rp 25 ribu, menjadi Rp 35 ribu.
“Mulai Maret mendatang, harga SKAB sudah mulai diberlakukan,” ujarnya.
Ketua HPBI juga minta, agar pemerintah dalam hal ini tidak hanya bisa menaikkan harga SKAB semata. Tetapi, juga harus diimbangi dengan kinerja yang baik. “Artinya, ke depan pemerintah harus bisa menertibkan terkait pertambangan yang ada. Jangan ada lagi jual beli SKAB dan jangan ada lagi ‘permainan’ dari BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah). Lalu, jangan ada lagi penambang yang tidak ada izinnya alias ilegal. Karenanya, alhamdulillah pihak Polres Lumajang melakukan penertiban beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, penertiban dilakukan dengan baik,” tambah Bang Jamal.
Baca juga :
- Kampanye Akbar Bunda Indah – Mas Yudha di Stadion Semeru Lumajang Jadi Lautan Manusia
- Sapa Pecinta Sound Horeg Lumajang, Bunda Indah Terima Dukungan dan Sampaikan Komitmen Akselerasi
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
Jadi, tambahnya, kenaikan itu tidak ada masalah, selama memang sudah ada penertiban-penertiban. Sehingga, tidak memunculkan hal-hal lama.
Masih menurut Bang Jamal, terkait stockpile terpadu, juga harus berjalan. Kemudian, pemerintah akan menguruskan izin untuk kawasan yang di stockpile dan Pemilik stockpile, kerja sama dengan pemilik izin tambang. “Itu yang harus dilakukan supaya legal formal,” terangnya.
Lebih jauh dirinya menyarankan, terkait stockpile yang saat ini masih belum bisa mewadahi semua pengusaha pasir yang ada. Untuk menampung itu, harus secepatnya bisa menyediakan tempat. “Hari ini itu masih kurang banyak. Jadi, jangan melakukan penindakan kalau masih belum bisa memberikan tempat,” paparnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada
- Lumajang4 minggu
Tinjau Longsor di Jalan Desa Pundungsari, Pj Bupati Lumajang Minta Perbaikan Disegerakan