Lumajang
Bupati Lumajang Berlakukan Larangan Kendaraan Berat Melintas di Jalur Lintas Timur
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, memberlakukan bagi kendaraan berat untuk tidak melintas di Jalur Lintas Timur (JLT). Pemberlakuan per Kamis (09/03/2023) itu, dengan kategori angkutan yang mempunyai lebar 2,2 meter dan panjang lebih 9 meter serta tinggi sekitar 3,5 meter. Sedangkan, untuk beban atau berat angkutan barang, tidak boleh melebihi 8 ton.
Sejumlah kendaraan yang dikategorikan itu, diantaranya seperti bus, fuso, tronton, trailer, kontainer dan kendaraan sejenis. “JLT sedang kita persiapkan untuk diperbaiki. Kalau diperbaiki rusak lagi, maka muspro (sia-sia, red) uang APBD kita gunakan supaya bisa dijaga. Oleh karena itu, kebijakannya ya membatasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kelas jalan,” ungkap Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang, Jumat (10/03/2023) tadi.
Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa JLT merupakan jalan kabupaten dengan jalan Kelas III. Sementara kendaraan besar yang melintas tersebut, melebihi tonase dan tidak sesuai dengan kelas jalan. Sehingga, jalan di sepanjang JLT rusak dan memerlukan perbaikan.
Baca juga :
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
“Ini jalan kabupaten Kelas III. Kita membangun jalan, sesuai dengan kelas jalannya,” tegas Cak Thoriq.
Dirinya menyadari, bahwa suatu kebijakan tidak selamanya bisa mencukupi semua kebutuhan masyarakat. Pembatasan kendaraan besar melintasi JLT, akan berimbas terhadap pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut. Seperti warung makan dan bengkel yang mulai sepi.
Namun, tambahnya, pengambilan kebijakan tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat secara umum. Pengguna jalan, nantinya tidak lagi was-was dengan banyaknya jalan rusak yang bisa mengakibatkan kecelakaan.
“Kita ambil keputusan dengan segala persoalan yang ada. Tetapi, kebijakan kita untuk prioritas yang lebih utama masyarakat secara umum dan mendapatkan manfaat yang baik dari jalan yang kita perbaiki,” paparnya. (kom/adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat