Hukum & Kriminal
Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Besuk Probolinggo, Warga Ranuyoso Lumajang Dibekuk
Memontum Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Besuk, Polres Probolinggo, berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) dan berhasil menyita barang bukti sekitar Rp 20,466 juta, Rabu (22/03/2023) lalu. Dalam pengungkapan jelang Ramadan itu, petugas mengamankan seorang tersangka yakni berinisial HN (56) warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa kasus peredaran uang palsu ini dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban. Yakni, Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan esuk, Kabupaten Probolinggo, di hari yang sama pada pagi hari.
Baca juga :
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
Dari laporan itu, petugas polsek langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang disampaikan korban. Yaitu, di Pasar Besuk Agung. Dari informasi dari korban berikut coro-cirinya, akhirnya petugas pun berhasil mengamankan terduga tersangka.
“Saat kami amankan, pelaku sempat berusaha kabur. Akan tetapi, berkat kesigapan anggota akhirnya dapat dengan cepat membekuknya,” kata Kapolres Probolinggo, Jumat (24/03/2023) tadi.
Akibat perbuatannya tersangka, tegas Kapolres, tersangka terancam Pasal 36 ayat (1) bahwa setiap orang yang memalsu Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1). “Saat ini tersangka kami tahan dan sedang menjalani proses lebih lanjut,” imbuh AKBP Teuku Arsya. (hms/pro/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai