Lumajang
Masuk 10 Besar Anugerah Tinarbuka 2023, Bupati Lumajang Terima Kunjungan Komisi Informasi Pusat
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dinyatakan lolos dalam 10 besar kategori bupati atau wali kota Calon Penerima Anugerah Tinarbuka 2023. Pasca pengumuman itu, Komisi Informasi Pusat pun melakukan visitasi ke Kabupaten Lumajang.
“Pemerintahan yang baik, itu bukanlah pemerintahan yang tanpa kritik, minimnya laporan dan tidak adanya pengaduan. Namun, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang membuka dan menerima banyak pengaduan, merespon dan menyelesaikannya,” ujar Cak Thoriq, sapaan Bupati Lumajang, saat menerima tim visitasi dari Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat, Syawaludin, di Ruang Command Center Pemkab Lumajang, Senin (10/04/2023) tadi.
Sekedar diketahui, Anugerah Tinarbuka sendiri adalah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat, dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) tahun 2023. Anugerah Tinarbuka ini, merupakan kompetisi hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Bagi Cak Thoriq, keterbukaan informasi publik merupakan suatu keniscayaan bagi badan publik. Karena, sebagai pejabat publik pun membuka ruang selebar-lebarnya agar masyarakat dapat menyampaikan segala problematika melalui berbagai platform digital, maupun secara langsung.
Baca juga :
- Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Pemkab Lumajang Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif oleh KI Jatim
- Aktif Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Forikan Lumajang Raih Penghargaan Tingkat Jatim
- Bertemu Jamaah Muslimah Lumajang, Bunda Indah Ajak Warga Sukseskan Pilkada dan Tidak Salah Pilih
- Diskominfo Lumajang bersama Bakorwil V Jember Gelar Rapat Fasilitasi KIM
“Keterbukaan itu menyeluruh. Baik itu secara fisik, seperti rumah dinas kami terbuka tanpa pagar. Saya membuka diri, bahwa kami terbuka. Medsos kami terbuka, masyarakat bisa mengakses dan menyampaikan apapun terkait dengan problematika di masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat, Syawaludin, merasa terkesan dengan berbagai program yang telah dilakukan Pemkab Lumajang. Seperti layanan pengaduan Lapor Lumajang, Jagong Bareng maupun Safari Jumat Bupati.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan Bupati Lumajang merupakan wujud dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Saya merasa terkesan, apa yang dilakukan oleh bupati. Berinteraksi tanpa batas itulah, wujud dari tujuan UU keterbukaan informasi publik. Ada dampak yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga muncul adanya kepercayaan kepada pemerintahnya dan kepada bupatinya,” terantnya. (kom/adi/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Hukum & Kriminal4 minggu
Lagi..Kawanan Maling Lumajang Bobol Kandang Milik Warga Kedungjajang dan Sikat Dua Ekor Sapi
- Lumajang4 minggu
Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Lumajang4 minggu
Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Lumajang3 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang3 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Lumajang3 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai