Lumajang
Pelayanan Dispendukcapil Lumajang Tetap Beri Pelayanan Selama Libur Lebaran

Memontum Lumajang – Menyambut masyarakat Lumajang yang mudik dari luar kota, selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Lumajang, tetap buka pelayanan.
“Kami berkebijakan bahwa pelayanan kependudukan, KTP, KK akta lahir dan akta nikah, kami layani selama libur lebaran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat meninjau pelayanan di Kantor Dispendukcapil, Kamis (20/04/2023) tadi.
- Perkuat Kualitas Birokrasi, Bupati Lumajang Lantik 122 ASN
- Bupati Indah Nilai Inpres Jalan Daerah Sejalan dengan Peningkatan Infrastruktur di Lumajang
- Bupati Lumajang Apresiasi Gelaran Program Sunatan Massal Baznas
- Gunung Semeru Berstatus Siaga, Masyarakat Diimbau Tetap tenang
- Evaluasi WFH ASN Non Pelayanan, Pemkab Lumajang Catat Penurunan Pengeluaran Rp 464,07 juta
Cak Thoriq-sapaan bupati juga menambahkan, bahwa masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan pada Kamis (22/04/2023) lusa dan Jumat (21/03/2023) mendatang. Termasuk, pada Senin (24/04/2023) dan Selasa (25/04/2023), mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00. “Ini sebagai bentuk kemudahan pelayanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang turut melakukan peninjauan menyampaikan bahwa selain tetap buka, pelayanan di Dispendukcapil Lumajang, juga cepat. Masyarakat tidak perlu menunggu beberapa hari karena dokumen kependudukan selesai hari itu juga.
“Warga Lumajang di luar kota bisa memanfaatkan ini untuk mengurus dokumen kependudukan. Tentunya, Dispenduk Lumajang Gak Katek Suwe (tidak pakai lama),” ujarnya. (kom/adi/gie)








