Lumajang

Permudah Transaksi dan Optimalisasi APBD, Pemkab Lumajang Luncurkan KKPD

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Bank Jatim meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (14/05/2024) tadi. Peluncuran untuk mempermudah transaksi dan mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), turut diiringi dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Bank Jatim.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dalam sambutannya mengatakan bahwa KKPD merupakan inovasi yang memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan APBD dan mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan. “Digitalisasi memudahkan transaksi kita. Jadi, kita harus meningkatkan transformasi digital dan meningkatkan transaksi digital. Melalui sistem pembayaran QRIS, kita bisa mengakses jejak digital transaksi, yang juga berpotensi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red),” kata Pj Bupati Lumajang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, melaporkan bahwa sekitar 42 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, telah didaftarkan untuk penggunaan KKPD. Langkah tersebut, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya berharap, KKPD dapat digunakan dalam kegiatan belanja barang, jasa dan belanja modal. Sehingga, akan mempermudah pelaksanaan APBD tahun 2024 dan seterusnya. “Harapannya, penggunaan KKPD dapat berjalan lancar dan mempermudah transaksi dalam pelaksanaan APBD,” paparnya.

Sementara itu, Direktur IT dan Digital Bank Jatim Pusat, Zulhefi Abidin, menyoroti praktek penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Lumajang, yang saat ini masih memiliki indeks ETPD 90 persen, di bawah rata-rata indeks ETPD di Provinsi Jawa Timur. Dirinya berharap, bahwa Kabupaten Lumajang dapat meningkatkan nominal transaksi menggunakan QRIS, terutama di sektor restoran dan rumah sakit, guna meningkatkan indeks ETPD.

Dalam kesempatan itu, Zulhefi juga menekankan pentingnya KKPD dalam mendukung belanja daerah sebagai bagian dari strategi nasional digitalisasi. “KKPD harus segera diimplementasikan karena bagian dari digitalisasi. Ini memiliki potensi besar untuk mengurangi fraud dan mengurangi peredaran uang tunai,” tambahnya.

Peluncuran KKPD tersebut, juga menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas