Lumajang

Wakil Ketua Bukasan Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan tentang Perubahan APBD 2024

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pimpinan sidang paripurna bersama Wakil Ketua DPRD dan Pj Bupati Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2024’ di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (17/07/2024) tadi. Pelaksanaan ini, selain dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan, juga turut dihadiri anggota DPRD, Pj Bupati Lumajang, Forkopimda dan Kepala OPD.

Mengawali paripurna, pimpinan sidang menyampaikan mengenai jumlah peserta sidang yang sudah memenuhi quorum. Termasuk, memberikan kesempatan kepada Pj Bupati untuk menyampaikan nota keuangan sebagaimana agenda sidang.

Baca juga :

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dalam kesempatan itu membacakan sendiri nota keuangan. Disampaikannya, bahwa saat ini pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan di bulan ke tujuh, dalam perjalanannya terdapat kondisi yang mengharuskan dilakukannya penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Advertisement

“Kondisi yang dimaksud, itu berkaitan dengan beberapa ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang mengharuskan APBD dilakukan perubahan,” kata Pj Bupati Yuyun-sapaan akrabnya.

Selain itu, dengan selesainya pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, maka mengharuskan dilakukannya penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan penggunaan Silpa tahun lalu pada APBD tahun anggaran 2024. “Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebagai akibat dari adanya perkembangan yang sudah tidak sesuai dengan asumsi di dalam kebijakan umum APBD. Diantaranya, dipengaruhi oleh beberapa perubahan kebijakan dan tertibnya regulasi, baik pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja,” imbuhnya. (kom/adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas