Lumajang

Pemkab Lumajang Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur 2023

Diterbitkan

-

PENGHARGAAN: Penyerahan penghargaan perlindungan konsumen untuk enam pasar tradisional di Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini, diberikan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mewakili Pj Bupati Lumajang.

Prosesi pemberian penghargaan sendiri, berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024) tadi. Sementara sebanyak enam pasar tradisional di Kabupaten Lumajang, yakni Pasar Dawuhan Lor, Pasar Kedawung, Pasar Kunir, Pasar Nogosari, Pasar Randuagung dan Pasar Sukodono, yang berhasil meraih predikat Pasar Tertib Ukur.

Pencapaian ini, tentunya menegaskan komitmen Lumajang dalam menciptakan transaksi yang adil dan transparan. Sekaligus, membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

Baca juga :

Advertisement

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Lumajang dalam mengedepankan perlindungan konsumen melalui pasar-pasar tradisionalnya. “Pasar Tertib Ukur mencerminkan integritas dalam transaksi ekonomi dan menjadi pilar utama bagi terciptanya ekosistem perdagangan yang berdaya saing, adil dan inklusif,” kata Dyah.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. Mulai dari pengelola pasar, pelaku usaha hingga masyarakat.

“Predikat ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga integritas pasar tradisional sebagai pusat perekonomian lokal,” katanya.

Pengakuan ini, ujarnya, tidak hanya meningkatkan citra Lumajang sebagai kabupaten yang peduli terhadap perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa. Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, pasar tradisional di Lumajang kini menjadi contoh bagaimana perdagangan lokal dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas