Lumajang
Komitmen Perjuangkan Tenaga Kerja Non ASN, Komisi A DPRD Lumajang Sosialisasi Kepmen PANRB

Memontum Lumajang – Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN, dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah konkret dalam menata pegawai Non-ASN, agar memiliki kepastian hukum serta kesejahteraan yang lebih baik. “PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Ini adalah bentuk pengakuan terhadap tenaga Non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik,” katanya, Kamis (13/02/2025) tadi.
Baca juga :
Lebih lanjut Zaenal menjelaskan, bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai Non-ASN, sekaligus memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah. “Struktur pemerintahan kini semakin jelas, dengan adanya tiga kategori utama, yaitu ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini memberikan kepastian kepada tenaga kontrak yang sebelumnya datanya telah masuk dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.
Komisi A DPRD Lumajang bersama Pemerintah Daerah, ujarnya, berkomitmen untuk terus memperjuangkan tenaga kontrak yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah agar tetap memiliki peran aktif dalam pelayanan kepada masyarakat. “Kami akan terus mengawal aspirasi tenaga kontrak dengan tetap berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” tegas Zaenal.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, terutama tenaga Non-ASN, terkait kebijakan terbaru yang akan berdampak pada status dan kesejahteraan mereka. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, berdaya saing, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (kom/adi/sit)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







