Lumajang

Bupati Lumajang Targetkan Pendirian Koperasi Merah Putih Rampung Akhir Juni

Diterbitkan

-

KOPERASI: Bupati Lumajang bersama Wabup dan Forkopimda saat acara Kongkow Bareng Kades. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menargetkan seluruh desa mampu menyelesaikan proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025, untuk selanjutnya diresmikan secara nasional pada Juli mendatang. Program ini, merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan menjadi bagian penting dari agenda pemberdayaan ekonomi rakyat.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih bukan sekadar simbol, tetapi tonggak penting dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berkeadilan dan berbasis gotong royong. “Koperasi Merah Putih ini adalah instruksi langsung dari Presiden. Targetnya jelas, akhir Juni semua proses harus rampung dan pada Juli, koperasi desa akan diresmikan serentak secara nasional,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, dalam forum ‘Kongkow Bareng Kades’ yang melibatkan Forkopimda serta kepala desa dari Kecamatan Klakah dan Ranuyoso di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (02/06/2025) tadi.

Baca juga :

Hingga saat ini, lanjut Bunda Indah, masih terdapat sekitar 60 desa di Lumajang yang belum menyelesaikan proses legalisasi melalui notaris. Namun, dirinya memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan pendampingan teknis penuh agar hambatan administratif tidak menghambat capaian program.

“Kami memahami adanya tantangan teknis, tapi komitmen harus tetap dijaga. Pemerintah akan hadir mendampingi dari awal pendirian koperasi hingga ke pengelolaan operasional,” ujarnya.

Advertisement

Langkah percepatan dan pendampingan ini, ungkapnya, mencerminkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam menjalankan mandat nasional sekaligus menjadikannya sebagai momentum strategis untuk memperkuat kemandirian desa secara ekonomi. (kom/adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas