Lumajang

DPRD Lumajang Paripurna Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Diterbitkan

-

SAH: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2025–2029, Senin (28/07/2025) tadi. Keputusan tersebut diambil, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, serta dihadiri oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma.

Bupati Indah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen DPRD, dalam mendampingi proses penyusunan RPJMD hingga ke tahap persetujuan final. Menurutnya, dokumen ini merupakan hasil pemikiran kolektif yang mencerminkan aspirasi rakyat dan visi strategis pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras secara maksimal. Ini bukan sekadar legalitas formal, tapi langkah substansial menuju pembangunan Lumajang yang lebih terarah dan partisipatif,” kata Bunda Indah.

Pelaksanaan Rapat Paripurna sendiri, membahas tiga agenda penting. Diantaranya, laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda RPJMD, pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan dewan atas pengesahan dokumen tersebut.

Advertisement

Baca juga :

Bunda Indah menegaskan, bahwa masukan dari DPRD telah ditindaklanjuti secara substantif. Penyesuaian terhadap dokumen RPJMD dilakukan, guna memastikan keselarasan antara program pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Lumajang.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemkab Lumajang akan segera mengirimkan empat Raperda, termasuk RPJMD kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Hasil fasilitasi gubernur akan menjadi dasar penting sebelum RPJMD ditetapkan secara resmi dan diundangkan. Kami optimistis, langkah ini akan memperkuat arah pembangunan jangka menengah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Persetujuan RPJMD 2025–2029 ini, merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Lumajang, sekaligus cermin kematangan politik daerah dalam merancang masa depan.

Advertisement

Di akhir, Bunda Indah berharap dokumen RPJMD ini mampu menjadi panduan strategis yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Semoga persetujuan ini membawa kebaikan, kemajuan dan keberkahan bagi Kabupaten Lumajang di masa mendatang,” paparnya. (kom/adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas