Lumajang
Permudah Masyarakat Miliki Legalitas Usaha, Bupati Lumajang Hadirkan Siap Saji NIB di Setor Madu Kunir

Memontum Lumajang – Melalui inovasi Program Aksi Pelayanan Perizinan Langsung Jadi (Siap Saji) Nomer Induk Berusaha (NIB), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menggelar layanan perizinan langsung di Kecamatan Kunir, Rabu (30/07/2025) tadi. Pelaksanaan program ini, menegaskan langkah kongkret Pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam memudahkan warganya mengakses legalitas usaha.
Dalam momen Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu) di Kecamatan Kunir ini, telah membuka jalan bagi pelaku usaha kecil hingga menengah untuk mendapatkan NIB secara cepat dan langsung di tempat. Sehingga, warga masyarakat tanpa harus ke kota, untuk melaksanakan pengurusan administrasi.
“Setiap usaha, baik kecil, menengah maupun besar, wajib memiliki legalitas. Lewat program Siap Saji-NIB, kita hadirkan pelayanan langsung di kecamatan, agar masyarakat bisa urus izin usahanya tanpa harus jauh-jauh,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.
Ditambahkannya, bahwa layanan yang diberikan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang secara aktif turun ke lapangan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi alasan terhambat akses atau informasi, karena prosesnya dibuat cepat, transparan dan terbuka.
Diuraikan Bunda Indah, selama ini banyak pelaku usaha mikro enggan atau ragu mengurus izin karena merasa prosesnya berbelit atau mahal. “Padahal dengan NIB, usaha mereka menjadi legal, bisa mengakses pembiayaan, pelatihan dan bahkan perlindungan hukum,” jelasnya.
Program Siap Saji NIB adalah bagian dari transformasi layanan publik yang lebih responsif dan inklusif. Dengan hadir di tengah masyarakat, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menata iklim usaha yang sehat, terbuka dan berbasis regulasi.
Baca juga :
“Ini bukan sekadar urusan kertas dan izin. Ini tentang keberanian pemerintah membuka pintu lebih lebar agar rakyatnya bisa berdiri di atas kaki sendiri,” imbuh Bunda Indah.
Masih menurut bupati, bahwa program ini menyasar seluruh kecamatan, terutama wilayah yang sebelumnya jarang terjangkau layanan perizinan. Di Kecamatan Kunir, antusiasme masyarakat terlihat dari antrean warga yang datang membawa data usaha mereka, dari penjual makanan rumahan, pengrajin, petani bibit, hingga pedagang pasar.
“Baru tahu ternyata ngurus NIB bisa semudah ini. Cuma beberapa menit, langsung jadi,” kata Suyanto, pelaku usaha tempe dari Desa Kunir Kidul yang kini usahanya resmi terdaftar.
Program ini, tidak hanya menyasar sektor usaha risiko rendah seperti kuliner dan perdagangan eceran. Akan tetapi, juga membuka layanan untuk usaha skala menengah dengan risiko menengah hingga tinggi, termasuk jasa konstruksi dan transportasi logistik.
Kepala DPMPTSP Lumajang, Nuryanto, menyampaikan bahwa layanan ini dikembangkan agar masyarakat makin sadar pentingnya legalitas dalam dunia usaha. “Tanpa NIB, banyak peluang tertutup. Kami ingin semua pelaku usaha, sekecil apapun, punya akses yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Selain mendapatkan NIB, peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait cara mengakses Online Single Submission (OSS), serta edukasi lanjutan untuk memanfaatkan NIB dalam pengembangan usaha. (kom/adi/gie)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







