Lumajang

Setor Madu, Pemkab Lumajang Hadirkan Program Adminduk Keliling ke Pelosok Desa

Diterbitkan

-

HADIR: Bupati Lumajang bersama Wabup saat bersama masyarakat Desa Purwosono. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang, terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata, dalam serangkaian pelaksanaan Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu). Adalah program pelayanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk), yang dihadirkan Pemkab Lumajang, dengan menjemput bola langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, layanan itu menyasar ke warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Rabu (27/08/2025) tadi.

Program inovatif ini, memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran dan kematian dapat diakses lebih mudah dan cepat.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa layanan keliling ini hadir untuk memastikan setiap warga, termasuk yang berada di pelosok desa, tidak kehilangan hak dasar atas identitas kependudukan. “Pemerintah harus hadir sampai ke pelosok untuk memastikan seluruh warga mendapatkan dokumen penting yang menjadi hak mereka,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.

Selain mendekatkan layanan, Pemkab Lumajang juga tengah mempercepat transformasi digitalisasi pelayanan publik. Hal ini diharapkan, dapat memangkas prosedur yang berbelit dan menghadirkan proses administrasi yang cepat, transparan dan tanpa biaya.

Advertisement

Baca juga :

“Kami ingin semua layanan Adminduk bisa diakses secara mudah, cepat dan gratis. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memastikan tidak ada satu pun warga yang tercecer dari sistem administrasi negara,” tambah Bunda Indah.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai bahwa pelayanan Adminduk keliling merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat nyata, tetapi juga melihat langsung komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang responsif dan berpihak kepada rakyat.

“Identitas kependudukan bukan hanya syarat administrasi, tetapi pintu masuk bagi warga untuk mendapatkan berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Maka, memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan adalah tugas fundamental pemerintah,” ujar Wabup Lumajang.

Melalui program ini, ujar Mas Yudha-sapaan Wabup, Pemkab Lumajang ingin menegaskan bahwa pelayanan publik bukan lagi sesuatu yang sulit diakses, melainkan hak dasar yang harus dijamin negara. Kehadiran pelayanan keliling menjadi simbol pemerintahan yang aktif, adaptif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat pedesaan.

Advertisement

Dengan langkah-langkah seperti ini, Pemkab Lumajang tidak hanya menyederhanakan layanan, tetapi juga memperkokoh fondasi inklusivitas, sehingga setiap warga merasa dihargai dan dilibatkan dalam pembangunan. (kom/adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas