Lumajang

Bupati Lumajang Minta Pelayanan Publik Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Diterbitkan

-

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Jumat (20/03/2026) tadi.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, ini menegaskan bahwa meskipun sebagian besar aktivitas perkantoran diliburkan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Terutama, pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, perangkat daerah (PD) yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap harus menjalankan operasional pelayanan selama masa libur Lebaran. “Perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi selama libur Lebaran dengan sistem piket atau jadwal bergantian,” paparnya.

Bunda Indah menjelaskan, bahwa pengaturan sistem piket menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa mengabaikan hak aparatur untuk menjalani masa libur Idul Fitri. Dirinya menilai, bahwa keberlangsungan pelayanan publik selama masa libur, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kehadiran negara di tengah masyarakat.

Advertisement

Selain itu, tambahnya, sektor layanan kesehatan juga dipastikan tetap siaga selama masa libur Lebaran. Rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Lumajang, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mengantisipasi berbagai kebutuhan medis yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca juga :

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak mengenal waktu. Sehingga, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menjadi hal yang sangat penting selama masa libur panjang.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat. “Dinas yang menangani administrasi kependudukan akan membuka layanan pada jam-jam tertentu agar masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan,” tambahnya.

Kebijakan tersebut, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi, terutama bagi warga yang memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mengurus dokumen kependudukan. Bunda Indah juga menegaskan, bahwa keberlanjutan pelayanan publik merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan kapan pun diperlukan.

Advertisement

Bupati Lumajang berharap, seluruh perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui pengaturan sistem layanan yang adaptif selama masa libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (kom/adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas