Lumajang
7 Ribu Lebih Masyarakat Lumajang Bakal Digelontor BLT DBHCHT

Memontum Lumajang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang di tahun 2022, ini mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 10.565.747.448.
“Dana Rp 10 miliar lebih itu akan diberikan kepada 7.043 penerima manfaat. Masing-masing penerima, akan menerima Rp 300 ribu dikalikan lima bulan dan diberikan dalam 1 tahap. Jadi, nantinya para penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 1,500 juta,” terang Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Lumajang, Nira pada Memontum.com, Rabu (19/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Perkuat Kualitas Birokrasi, Bupati Lumajang Lantik 122 ASN
- Bupati Indah Nilai Inpres Jalan Daerah Sejalan dengan Peningkatan Infrastruktur di Lumajang
- Bupati Lumajang Apresiasi Gelaran Program Sunatan Massal Baznas
- Gunung Semeru Berstatus Siaga, Masyarakat Diimbau Tetap tenang
- Evaluasi WFH ASN Non Pelayanan, Pemkab Lumajang Catat Penurunan Pengeluaran Rp 464,07 juta
Dirinya menuturkan, sasaran perima manfaat meliputi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok serta buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja. “Kalau misalkan masih ada sisa kuota bisa juga anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sesuai SE Sekda Prov Jatim No.050/18.329/201.1/2022, perihal Pedoman Pelaksanaan Pemberian BLT yang bersumber DBHCHT,” ujarnya.
Anggota masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan pedoman pelaksanaan salah satu diantaranya adalah masyarakat yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kini pihaknya masih melakukan cros chek data buruh tani tembakau yang didapat dari APTI maupun buruh pabrik rokok dari Disnaker. “Nanti jika ada sisa kuota, kami bisa mengambil dari data P3KE tentunya diverifikasi terlebih dahulu. Pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT ini direncanakan di bulan November,” jelasnya. (adi/gie)








