Lumajang
Dugaan Pungli PTSL Lumajang Diadukan ke Presiden
Memontum Lumajang – Dugaan pungli pada pelaksanaan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2020 di Lumajang dan menyeret nama Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Elok Hariningsih, harus berurusan atau menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Lumajang, mulai terurai. Dugaan penyalahgunaan itu, ternyata secara terang-terangan dilaporkan oleh warga, yakni Arsyad Subekti.
Ditemui dikediamannya, Jumat (16/04) tadi, dirinya mengakui pengaduan itu dibuatnya. Pengaduan tersebut, dirinya tujukan pada Presiden RI, Kapolri dan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, tertanggal 11 Januari 2021 lalu.
Menurutnya, Kades Tempeh diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena jabatannya, dengan melakukan pungutan yang diluar kewenangannya dan mengabaikan ketentuan yang diatur oleh undang – undang.
Baca Juga:
“Jadi intinya, saya memohon agar pihak terkait dalam surat pengaduan saya itu, untuk melakukan penyelidikan. Dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka dengan hormat, demi hukum dan undang – undang yang berlaku agar dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Arsyad.
Dirinya juga menunjukkan tanggapan dari salah satu tembusan surat pengaduan yang dirinya layangkan tersebut, dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional 16 Maret kemarin. Dirinya meminta pada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, untuk melakukan penelitian yuridis, administratif dan fisik mengenai permasalahan tersebut.
“Awal April kemarin, saya juga di undang ke Kejaksaan Negeri Lumajang, untuk klarifikasi terkait aduan saya. Saya sampaikan apa adanya kepada mereka, bahwa intinya di sini apa gunanya SKB 3 Menteri yang sudah ditetapkan menjadi patokan pemerintah dalam pelaksanaan program. Jika, di bawah (Kades, red) aturan itu masih di otak-atik seolah itu benar, namun sangat rawan terjadinya suatu penyimpangan,” papar Arsyad. (adi/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Lumajang4 minggu
Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Hukum & Kriminal4 minggu
Lagi..Kawanan Maling Lumajang Bobol Kandang Milik Warga Kedungjajang dan Sikat Dua Ekor Sapi
- Lumajang4 minggu
Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Lumajang3 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Lumajang3 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang3 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan