Hukum & Kriminal
Perempuan yang menjadi Kawanan Begal di Lumajang Ditangkap Tanpa Melawan
Memontum Lumajang – Kawanan pelaku perampasan sepeda motor yang tidak segan-segan melukai korbannya dengan Celurit, kembali berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lumajang, Jumat (23/04) tadi. Adalah seorang perempuan berinisial N, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan di rumahnya.
Menurut Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, mengatakan bahwa N merupakan pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang, sejak aksi perampasan bersama tiga rekannya pada 14 Juli 2020 lalu.
Baca juga:
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
Dengan tertangkapnya N, maka total ada tiga dari empat kawanan pelaku, yang sudah berhasil ditangkap petugas. “Tersangka N kita amankan saat berada di rumahnya di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah,” ujarnya.
Diuraikan Shinta, berdasarkan pemeriksaan terhadap dua rekan pelaku yang lebih dahulu ditangkap anggota, N memiliki peran sebagai perempuan yang memancing calon korban untuk bertemu di area tertentu atau Ranu Klakah di Kecamatan Klakah.
Setelah korban datang, tiga pelaku pria yang merupakan satu komplotan dengan N, datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Vario dan melakukan perampasan.
“Dalam aksi 14 Juli lalu, pelaku menghampiri korban dan merampas kendaraan milik korban, hingga melukai korban dengan clurit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek ditubuhnya,” ungkapnya.
Masih menurut Shinta, dengan tertangkapnya N, maka kawanan pelaku begal Ranu Klakah, menyisakan satu DPO berinisial A. Dua pelaku lainnya inisial SL (21) dan M, yang juga merupakan warga Desa Sawaran Lor, sudah tertangkap lebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses sidang di PN Lumajang.
“Barang bukti aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti motor Yamaha Vixion Warna Merah N 4692 YAA milik korban dan satu buah kunci T. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lumajang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat