Hukum & Kriminal
Perempuan yang menjadi Kawanan Begal di Lumajang Ditangkap Tanpa Melawan
Memontum Lumajang – Kawanan pelaku perampasan sepeda motor yang tidak segan-segan melukai korbannya dengan Celurit, kembali berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lumajang, Jumat (23/04) tadi. Adalah seorang perempuan berinisial N, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan di rumahnya.
Menurut Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, mengatakan bahwa N merupakan pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang, sejak aksi perampasan bersama tiga rekannya pada 14 Juli 2020 lalu.
Baca juga:
- Satpas Polres Lumajang Tuai Keluhan Masyarakat di Fb
- Jaga Kelestarian Alam dan Peringati Hari Bumi, Pj Bupati Lumajang Pimpin Tandur Bareng di Desa Sombo
- Kali Keenam Pemkab Lumajang Kembali Raih WTP
Dengan tertangkapnya N, maka total ada tiga dari empat kawanan pelaku, yang sudah berhasil ditangkap petugas. “Tersangka N kita amankan saat berada di rumahnya di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah,” ujarnya.
Diuraikan Shinta, berdasarkan pemeriksaan terhadap dua rekan pelaku yang lebih dahulu ditangkap anggota, N memiliki peran sebagai perempuan yang memancing calon korban untuk bertemu di area tertentu atau Ranu Klakah di Kecamatan Klakah.
Setelah korban datang, tiga pelaku pria yang merupakan satu komplotan dengan N, datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Vario dan melakukan perampasan.
“Dalam aksi 14 Juli lalu, pelaku menghampiri korban dan merampas kendaraan milik korban, hingga melukai korban dengan clurit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek ditubuhnya,” ungkapnya.
Masih menurut Shinta, dengan tertangkapnya N, maka kawanan pelaku begal Ranu Klakah, menyisakan satu DPO berinisial A. Dua pelaku lainnya inisial SL (21) dan M, yang juga merupakan warga Desa Sawaran Lor, sudah tertangkap lebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses sidang di PN Lumajang.
“Barang bukti aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti motor Yamaha Vixion Warna Merah N 4692 YAA milik korban dan satu buah kunci T. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lumajang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. (adi/sit)
- Lumajang3 minggu
Pimpin Halal Bihalal, Pj Bupati Lumajang Ingatkan Pentingnya Peningkatan Etos Kerja
- Lumajang3 minggu
Pj Bupati Lumajang Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Lumajang4 minggu
BPBD, TNI dan Polri Kabupaten Lumajang Kolaborasi Jaga Destinasi Wisata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Respon Pemberitaan Buntut Pengusiran Wartawan, Hisbullah Huda & Patners Kirimkan Hak Jawab
- Lumajang2 minggu
Dorong Pembaharuan Peraturan untuk Geliatkan Ekonomi Lokal, DPRD Lumajang Paripurna Perubahan Perda
- Lumajang2 minggu
Respon Gedung Unej di Klakah, DPRD Lumajang Jadwalkan Panggil Eksekutif dan Universitas
- Lumajang2 minggu
DPRD Lumajang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Pj Bupati
- Lumajang2 minggu
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Pj Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Lingkungan