Politik
Kejar Target Minerba, Dewan Lumajang Instruksikan Tumpahkan Truk Pasir Tak ber-SKAB
Memontum Lumajang – Pajak dari sektor pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, seharusnya bisa menyumbangkan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana, produk pasir Lumajang yang merupakan kabupaten di bawah kaki gunung Semeru itu, sangat luar biasa potensi cadangan pasirnya dan menjadi yang terbesar di Jawa Timur.
Hanya saja, faktanya dari data yang berhasil dihimpun media ini sejak 2018 lalu, pendapatan dari sektor tersebut belum pernah memenuhi target yang diharapkan. Di tahun 2018, dari target Rp 13,5 milyar hanya terealisasi Rp 9 milyar lebih. Tahun 2019, dari target Rp 37 milyar terealisasi Rp 11 milyar. Sedangkan di Tahun 2020, target Rp 13 milyar, malah terealisasi hanya Rp 7 milyar.
Baca juga:
- Kampanye Akbar Bunda Indah – Mas Yudha di Stadion Semeru Lumajang Jadi Lautan Manusia
- Sapa Pecinta Sound Horeg Lumajang, Bunda Indah Terima Dukungan dan Sampaikan Komitmen Akselerasi
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
Kepala Badan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Hari Susiati, saat dikonfirmasi memontum.com Rabu (28/04) tadi, mengatakan bahwa untuk target pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) tahun 2021, Pemkab Lumajang menargetkan sebesar Rp 25 milyar.
“Untuk sementara, realisasi penerimaan sampai dengan 23 April 2021 adalah sebesar Rp 2,032 milyar,” ungkapnya saat dihubungi Memontum.com.
Dijelaskan, pihaknya tahun ini akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Diantaranya, dengan melakukan pembentukan koordinator tambang per wilayah kerja.
“Penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) akan kita lakukan. Fasilitasi penambang manual untuk bergabung dengan penambang berizin IUP OP. Operasi gabungan dengan melibatkan instansi terkait di tempat-tempat strategis dan akan menerapkan sanksi tegas bagi kendaraan minerba yang tidak ber SKAB dengan melakukan penumpahan,” ujar Susi.
Selain itu, pihak BPRD Lumajang akan terus melakukan penagihan piutang pajak Minerba dan pemberian sanksi kepada para penunggak Pajak Minerba.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Trisno, mensikapi hal itu mengatakan ada beberapa solusi agar Pemkab Lumajang, bisa mencapai target yang diharapkan.
“Salah satunya, diwajibkan seluruh armada pasir ber SKAB dan BPRD juga harus mengaktifkan pospantau di masing-masing kecamatan. Contohnya, di wilayah Lempeni. Itu kan sudah menjadi aset daerah. Di situ harus dijaga ketat. Harus ada dari BPRD ada Dishub mungkin, Satpol PP yang harus aktif,” terangnya.
Jika selama empat bulan sekarang ini baru mencapai Rp 2 milyar, dengan aktifnya pos pantau di Lempeni, satu bulan bisa mencapai Rp 1,5 milyar. “Karena disanalah hilir-mudik armada pengangkut pasir paling banyak,” terangnya.
Pihaknya, kata Trisno, sempat melakukan pemantauan pergerakan dari Paguyuban Penambang Lumajang (PPL) dan sudah ada kerjasama antara pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini harus segera dilakukan kembali. Untuk apa, melakukan penertiban kepada armada pengangkut pasir (Sopir Truk -red) yang tidak membawa Skab. Terkait para penambang ilegal biar ada kerjasama dengan pemilik IUP yang ada. Ini kasihan juga, katanya masalah perut. Jadi ini harus kita perjuangkan. Tapi, saran saya kepada pemerintah, harus segera menertibkan para sopir truk yang tidak membawa SKAB. Harus ada tindakan tegas. Bagi yang tidak membawa SKAB, tumpahkan saja,” tegasnya.
Dirinya dari komisi C DPRD Lumajang, ujarnya, juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait regulasi penumpahan pasir bagi sopir truk yang tidak membawa Skab.
“Saya juga berharap kepada para sopir truk armada pasir yang tertib SKABnya. Karena dari SKAB inilah, kita bisa membangun kabupaten Lumajang,” paparnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada