Lumajang
Wow. Pengajuan Anggaran Belanja Bahan Bakar dan Pelumas DLH Lumajang Lebih Rp 1 Milyar
Memontum Lumajang – Pengajuan anggaran lumayan besar muncul dalam rencana umum pengadaan (RUP) tahun 2021 milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang. Dalam pengajuan penyedia dengan nama paket belanja bahan-bahan bakar dan pelumas, diketahui total pagu yang diajukan sebesar lebih dari Rp 1 milyar, atau persisnya Rp 1,2 milyar.
Sementara dari uraian pekerjaan, hanya diisi RKA (rencana kerja dan anggaran) dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari 2021 dan berakhir Desember 2021. Cukup besarnya pengajuan anggaran belanja, sontak mengundang tanya.
Baca Juga:
Apalagi, dari total 173 penyedia yang diajukan, satu diantaranya juga mengurai nama paket bahan bakar kendaraan operasional dengan total pagu sebesar Rp 263 juta. Sementara uraian pekerjaan, terurai untuk bahan bakar kendaraan operasional.
Komisioner Forum Panggung Rakyat Lumajang, Dwi Wismo Wardono, dalam keterangannya mengaku heran dengan tingginya anggaran. Sehingga, pengajuan itu perlu diperjelas peruntukannya.
“Itu anggaran belanja bahan bakar dan pelumas, kok bisa nilainya fantastis. Hingga, Rp 1 milyar lebih. Coba ditanyakan, kok besar sekali anggarannya, untuk apa,” terangnya.
Dirinya menambahkan, apalagi selain anggaran itu, juga masih ada anggaran lain. “Kok aneh ya, mas. Ada anggaran belanja BBM dan pelumas, lalu ada juga bahan bakar kendaraan operasional. Coba dikonfirmasi kepala dinasnya,” ungkapnya.
Dwi Wismo menjelaskan, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan negara, badan publik, lembaga negara, organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD, bisa menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel (good govermance).
“Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi yang seluas-luasnya. Baik mengenai kebijakan pemerintah atau badan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya, agar semua bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat, di era keterbukaan informasi. Jadi, masyarakat berhak tahu lho,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yulli Haris, ketika hendak ditemui dikantornya melalui sambungan telepon untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku masih ada rapat. Terakhir, setelah sempat dihubungi kembali di hari yang berbeda, mengaku tengah ada di luar kantor. “Saya masih kegiatan di luar. Tentang apa ya ? Kita tidak tender,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (adi/sit)
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat