Lumajang

Wow. Pengajuan Anggaran Belanja Bahan Bakar dan Pelumas DLH Lumajang Lebih Rp 1 Milyar

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pengajuan anggaran lumayan besar muncul dalam rencana umum pengadaan (RUP) tahun 2021 milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang. Dalam pengajuan penyedia dengan nama paket belanja bahan-bahan bakar dan pelumas, diketahui total pagu yang diajukan sebesar lebih dari Rp 1 milyar, atau persisnya Rp 1,2 milyar.

Sementara dari uraian pekerjaan, hanya diisi RKA (rencana kerja dan anggaran) dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari 2021 dan berakhir Desember 2021. Cukup besarnya pengajuan anggaran belanja, sontak mengundang tanya.

Baca Juga:

    Apalagi, dari total 173 penyedia yang diajukan, satu diantaranya juga mengurai nama paket bahan bakar kendaraan operasional dengan total pagu sebesar Rp 263 juta. Sementara uraian pekerjaan, terurai untuk bahan bakar kendaraan operasional.

    Komisioner Forum Panggung Rakyat Lumajang, Dwi Wismo Wardono, dalam keterangannya mengaku heran dengan tingginya anggaran. Sehingga, pengajuan itu perlu diperjelas peruntukannya.

    Advertisement

    “Itu anggaran belanja bahan bakar dan pelumas, kok bisa nilainya fantastis. Hingga, Rp 1 milyar lebih. Coba ditanyakan, kok besar sekali anggarannya, untuk apa,” terangnya.

    Dirinya menambahkan, apalagi selain anggaran itu, juga masih ada anggaran lain. “Kok aneh ya, mas. Ada anggaran belanja BBM dan pelumas, lalu ada juga bahan bakar kendaraan operasional. Coba dikonfirmasi kepala dinasnya,” ungkapnya.

    Dwi Wismo menjelaskan, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan negara, badan publik, lembaga negara, organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD, bisa menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel (good govermance).

    “Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi yang seluas-luasnya. Baik mengenai kebijakan pemerintah atau badan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya, agar semua bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat, di era keterbukaan informasi. Jadi, masyarakat berhak tahu lho,” paparnya.

    Advertisement

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yulli Haris, ketika hendak ditemui dikantornya melalui sambungan telepon untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku masih ada rapat. Terakhir, setelah sempat dihubungi kembali di hari yang berbeda, mengaku tengah ada di luar kantor. “Saya masih kegiatan di luar. Tentang apa ya ? Kita tidak tender,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (adi/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas