Lumajang

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar

Diterbitkan

-

OP: Pelaksanaan operasi pasar oleh Pemkab Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, menggelar Operasi Pasar di Dusun Sukorame, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Selasa (17/09/2024) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga beras dan menjaga stok barang kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Lumajang.

Dalam operasi pasar itu, beras yang akan didistribusikan ke masyarakat pada kegiatan tersebut merupakan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) sejumlah 1,5 ton. Menggunakan kemasan 5 kg, beras tersebut dijual dengan harga Rp 55 ribu atau setara dengan Rp 11 ribu per kilogram.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, yang hadir mewakili Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyampaikan bahwa Operasi Pasar tersebut merupakan salah satu upaya konkret pemerintah daerah untuk menstabilkan harga pangan. “Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” katanya.

Selain itu, dirinya berharap dengan adanya Operasi Pasar tersebut, maka masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam akses terhadap harga pangan yang lebih stabil dan terjangkau. “Kami memastikan ketersediaan stok beras mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga :

Operasi Pasar ini akan diadakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Lumajang, dengan alokasi tiap kecamatan memperoleh sebanyak 1,5 ton beras. Sementara warga, maksimal bisa membeli dua sak beras. (kom/adi/gie)

Jadwal Pelaksanaan Operasi Pasar.

1.Kecamatan Kunir, 17 September 2024, di Dusun Sukorame, Desa Jatigono.

2.Kecamatan Tempeh, 18 September 2024, di Balai Desa Lempeni.

Advertisement

3.Kecamatan Yosowilangun, 19 September 2024 di Balai Desa Darungan.

4.Kecamatan Tekung, 23 September 2024, di Balai Desa Karangbendo.

5.Kecamatan Rowokangkung, 24 September 2024, di Balai Desa Dawuhan Wetan.

6.Kecamatan Sumbersuko, 25 September 2024 di Balai Desa Kebonsari. 7.Kecamatan Jatiroto, 26 September 2024 di Balai Desa Banyuputih Kidul.

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas