Politik
Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Sesuai Aturan

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang dan penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (27/08) tadi.
Penyampaian Pendapat Badan Anggaran bertujuan untuk memberikan saran dan pendapat atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya.
Baca juga:
- Perkuat Kualitas Birokrasi, Bupati Lumajang Lantik 122 ASN
- Bupati Indah Nilai Inpres Jalan Daerah Sejalan dengan Peningkatan Infrastruktur di Lumajang
- Bupati Lumajang Apresiasi Gelaran Program Sunatan Massal Baznas
- Gunung Semeru Berstatus Siaga, Masyarakat Diimbau Tetap tenang
- Evaluasi WFH ASN Non Pelayanan, Pemkab Lumajang Catat Penurunan Pengeluaran Rp 464,07 juta
Dalam laporan yang dibacakan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Khusnul Khuluq, Laporan Realisasi APBD Tahun 2021 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.
“Adapun hasil telaah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara umum atas Laporan Realisasi APBD Tahun 2021 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah yang didukung oleh PAD, Dana Perimbangan dan lain- lain pendapatan daerah yang sah,” ungkapnya.
Dari sisi pendapatan, Rencana Pendapatan Tahun 2021 sebelum perubahan sebesar Rp.
2.136.607.634.781 sementara sesudah perubahan menjadi sebesar Rp. 2.125.047.057.661.
Dengan demikian penyusunan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara kuantitatif maupun kualitatif telah memenuhi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Sudah Layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. (kom/adi/ed2)








