Politik
Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Sesuai Aturan
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang dan penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (27/08) tadi.
Penyampaian Pendapat Badan Anggaran bertujuan untuk memberikan saran dan pendapat atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya.
Baca juga:
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
- Undang HPBI Lumajang, Pj Bupati Minta Sosialisasikan Larangan Truk Tambang Lintasi Jalan Gondoruso-Bades
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
Dalam laporan yang dibacakan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Khusnul Khuluq, Laporan Realisasi APBD Tahun 2021 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.
“Adapun hasil telaah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara umum atas Laporan Realisasi APBD Tahun 2021 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah yang didukung oleh PAD, Dana Perimbangan dan lain- lain pendapatan daerah yang sah,” ungkapnya.
Dari sisi pendapatan, Rencana Pendapatan Tahun 2021 sebelum perubahan sebesar Rp.
2.136.607.634.781 sementara sesudah perubahan menjadi sebesar Rp. 2.125.047.057.661.
Dengan demikian penyusunan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara kuantitatif maupun kualitatif telah memenuhi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Sudah Layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. (kom/adi/ed2)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan