Pemerintahan
Sikapi Bansos, Bupati Lumajang Persilahkan Masyarakat Melapor melalui Posko Pengaduan

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mempersilahkan masyarakat melapor apabila menemui adanya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos). Hal itu diungkapkan Bupati, saat berbincang dengan pendamping PKH, BPNT dan TKSK di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (29/08) malam.
“Masyarakat bisa menyanggah bila ada masyarakat mampu yang mendapat bantuan dan mengusulkan siapa yang lebih layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Baca juga:
- Perkuat Kualitas Birokrasi, Bupati Lumajang Lantik 122 ASN
- Bupati Indah Nilai Inpres Jalan Daerah Sejalan dengan Peningkatan Infrastruktur di Lumajang
- Bupati Lumajang Apresiasi Gelaran Program Sunatan Massal Baznas
- Gunung Semeru Berstatus Siaga, Masyarakat Diimbau Tetap tenang
- Evaluasi WFH ASN Non Pelayanan, Pemkab Lumajang Catat Penurunan Pengeluaran Rp 464,07 juta
Bupati sengaja mengumpulkan para pendamping PKH, BPNT dan TKSK, untuk mengurai satu persatu problematika terkait penyaluran bantuan sosial di masyarakat. Saat berbincang-bincang itu, banyak persoalan diungkapkan oleh pendamping soal penyebab tertundanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan haknya. Seperti, akibat perbedaan data saat dilakukan pemadanan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan NIK yang dikelola Dukcapil. Data yang tidak sinkron tersebut, menyebabkan bantuan tidak masuk ke rekening KPM.
Bupati menjelaskan, pembukaan pos pengaduan tersebut selain melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga melibatkan pendamping PKH, BPNT, pendamping desa dan TKSK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat apabila ada persoalan yang terjadi.
“Pos pengaduan ini penting, sekaligus pendamping PKH, BPNT, TKSK bisa menjadi bagian dari penyelesai masalah, karena masalahnya tidak bisa digeneralisir, satu persatu harus diurai,” ujarnya, Minggu (29/08) malam.
Dirinya juga meminta transparansi data dipampang di posko, agar masyarakat mengetahui siapa saja penerima bantuan sosial dari pemerintah. (kom/adi/sit)








