Pemerintahan

Sikapi Bansos, Bupati Lumajang Persilahkan Masyarakat Melapor melalui Posko Pengaduan

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mempersilahkan masyarakat melapor apabila menemui adanya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos). Hal itu diungkapkan Bupati, saat berbincang dengan pendamping PKH, BPNT dan TKSK di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (29/08) malam.

“Masyarakat bisa menyanggah bila ada masyarakat mampu yang mendapat bantuan dan mengusulkan siapa yang lebih layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Baca juga:

Bupati sengaja mengumpulkan para pendamping PKH, BPNT dan TKSK, untuk mengurai satu persatu problematika terkait penyaluran bantuan sosial di masyarakat. Saat berbincang-bincang itu, banyak persoalan diungkapkan oleh pendamping soal penyebab tertundanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan haknya. Seperti, akibat perbedaan data saat dilakukan pemadanan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan NIK yang dikelola Dukcapil. Data yang tidak sinkron tersebut, menyebabkan bantuan tidak masuk ke rekening KPM.

Bupati menjelaskan, pembukaan pos pengaduan tersebut selain melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga melibatkan pendamping PKH, BPNT, pendamping desa dan TKSK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat apabila ada persoalan yang terjadi.

Advertisement

“Pos pengaduan ini penting, sekaligus pendamping PKH, BPNT, TKSK bisa menjadi bagian dari penyelesai masalah, karena masalahnya tidak bisa digeneralisir, satu persatu harus diurai,” ujarnya, Minggu (29/08) malam.

Dirinya juga meminta transparansi data dipampang di posko, agar masyarakat mengetahui siapa saja penerima bantuan sosial dari pemerintah. (kom/adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas