Hukum & Kriminal
Tak Terima Diingatkan Kepala TPK Perhutani Lumajang, Remaja Candipuro Malah Membacok

Memontum Lumajang – YM (24), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolsek Candipuro dan Resmob Satreskrim Polres Lumajang, Jumat (19/11/2021). Remaja yang ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu, dibekuk anggota setelah dilaporkan melakukan pembacokan terhadap N (53) atau Kepala TPK Perhutani Pasirian Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro-Lumajang.
Aksi pembacokan sendiri, berlangsung di teras depan rumah dinas Kepala TPK Perhutani Pasirian. Sementara akibat peristiwa yang berlangsung Kamis (18/11/2021) sore itu, mengakibatkan luka pada kepala korban.
Diperoleh keterangan, peristiwa bermula ketika terlapor dan teman-temannya melintas di depan rumah dinas Kepala TPK Perhutani Pasirian dgn mengendarai sepeda motor. Kemudian pada saat melintas, teman terlapor yg berada di paling depan hampir menabrak anak kecil yang sedang bermain. Selanjutnya, terlapor dan teman-temannya ditegur oleh pelapor, agar tidak terlalu kencang mengendarai sepeda motor. Setelah itu, pelapor pun pulang ke rumah dinas dan duduk di teras depan.
Baca juga :
- Audiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
- Peningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik
- Lepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
- Pelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
- Buka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Tidak berselang lama, kemudian terlapor datang sendirian dengan membawa sajam dan menghampiri pelapor. Kemudian, terlapor langsung melakukan penganiayaan dengn cara membacok ke arah pelapor. Kontan, pelapor mengalami luka robek pada kepala atas bagian depan dan harus menjalani perawatan.
Petugas Polsek Candipuro yang mendapati laporan itu, kontan bersama Resmob Satreskrim Polres Lumajang, langsung bergerak cepat. Hasilnya, terlapor diketahui di Desa Nguter-Pasirian. Selanjutnya, langsung dilakukan penangkapan berikut barang bukti.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang, Ari Wibowo SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan. Terhadap tersangka, untuk sementara masih dalam pemeriksaan anggota.
“Iya, kami telah berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan di Desa Jarit (Lumajang, red),” katanya. (adi/sit)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







