Hukum & Kriminal
Tak Terima Diingatkan Kepala TPK Perhutani Lumajang, Remaja Candipuro Malah Membacok
Memontum Lumajang – YM (24), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolsek Candipuro dan Resmob Satreskrim Polres Lumajang, Jumat (19/11/2021). Remaja yang ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu, dibekuk anggota setelah dilaporkan melakukan pembacokan terhadap N (53) atau Kepala TPK Perhutani Pasirian Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro-Lumajang.
Aksi pembacokan sendiri, berlangsung di teras depan rumah dinas Kepala TPK Perhutani Pasirian. Sementara akibat peristiwa yang berlangsung Kamis (18/11/2021) sore itu, mengakibatkan luka pada kepala korban.
Diperoleh keterangan, peristiwa bermula ketika terlapor dan teman-temannya melintas di depan rumah dinas Kepala TPK Perhutani Pasirian dgn mengendarai sepeda motor. Kemudian pada saat melintas, teman terlapor yg berada di paling depan hampir menabrak anak kecil yang sedang bermain. Selanjutnya, terlapor dan teman-temannya ditegur oleh pelapor, agar tidak terlalu kencang mengendarai sepeda motor. Setelah itu, pelapor pun pulang ke rumah dinas dan duduk di teras depan.
Baca juga :
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
Tidak berselang lama, kemudian terlapor datang sendirian dengan membawa sajam dan menghampiri pelapor. Kemudian, terlapor langsung melakukan penganiayaan dengn cara membacok ke arah pelapor. Kontan, pelapor mengalami luka robek pada kepala atas bagian depan dan harus menjalani perawatan.
Petugas Polsek Candipuro yang mendapati laporan itu, kontan bersama Resmob Satreskrim Polres Lumajang, langsung bergerak cepat. Hasilnya, terlapor diketahui di Desa Nguter-Pasirian. Selanjutnya, langsung dilakukan penangkapan berikut barang bukti.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang, Ari Wibowo SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan. Terhadap tersangka, untuk sementara masih dalam pemeriksaan anggota.
“Iya, kami telah berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan di Desa Jarit (Lumajang, red),” katanya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai