Hukum & Kriminal
Pelaku Pencurian 18 TKP Curanmor dan HP Dibekuk Polres Lumajang
Memontum Lumajang – Seorang pelaku Curanmor berhasil dibekuk petugas Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Candipuro, Rabu (05/01/2022). Pelakunya berinisial SRT (21), warga Dusun Karanganyar, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Hingga Jumat (07/01/2022), tersangka SRT masih terus menjalani pemeriksaan, karena aksi kejahatannya yang cukup banyak. Yakni, melakukan aksi Curat di 18 TKP, dengan sasaran Curanmor dan Ponsel. Sementara modus yang digunakan, dengan mencongkel rumah korbannya saat ditinggal istirahat atau keluar rumah.
Informasi Memontum.com bahwa SRT adalah pelaku Curat yang telah menyatroni rumah korban berinisial AM (44), petani warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (03/10/2021) pukul 04.30. Tersangka SRT melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela samping kiri rumah korban menggunakan linggis. Setelah sukses mencukel jendela, SRT masuk ke dalam rumah dan melakukan aksi pencuriannya.
Dalam aksinya itu, SRT berhasil mencuri motor Yamaha Vega R yang diparkir di ruang belakang dan mencuri ponsel Realme C11 di ranjang ruang tengah rumah korban. Usai menguasai motor dan ponsel milik korbannya, SRT kabur melalui pintu samping. Kejadian itu diketahui pagi harinya, hingga dilaporkan ke polisi.
Baca juga :
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
Bermodalkan laporan korban, petugas pun melakukan penyelidikan hingga setelah hampir tiga bulan, akhirnya berhasil menangkap SRT di rumahnya. Saat ditangkap, SRT tidak bisa mengelak karena kedapatan barang bukti berupa motor Vega R milik korban.
Meskipun SRT masih tergolong muda, namun sudah melakukan belasan aksi Curanmor. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan. Sementara ini SRT baru mengaku melakukan pencurian di 18 TKP di kawasan Lumajang. Sasarannya yakni motor dan ponsel korbannya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang, Aipda Ari Wibowo, membenarkan adanya penangkapan terhadap SRT. “Kami masih terus melakukan pengembangan. Untuk penadahnya masih dalam pengejaran,” ujar Humas Polres Lumajang. (adi/gie)
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat