Hukum & Kriminal
Pelaku Pencurian 18 TKP Curanmor dan HP Dibekuk Polres Lumajang
Memontum Lumajang – Seorang pelaku Curanmor berhasil dibekuk petugas Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Candipuro, Rabu (05/01/2022). Pelakunya berinisial SRT (21), warga Dusun Karanganyar, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Hingga Jumat (07/01/2022), tersangka SRT masih terus menjalani pemeriksaan, karena aksi kejahatannya yang cukup banyak. Yakni, melakukan aksi Curat di 18 TKP, dengan sasaran Curanmor dan Ponsel. Sementara modus yang digunakan, dengan mencongkel rumah korbannya saat ditinggal istirahat atau keluar rumah.
Informasi Memontum.com bahwa SRT adalah pelaku Curat yang telah menyatroni rumah korban berinisial AM (44), petani warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (03/10/2021) pukul 04.30. Tersangka SRT melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela samping kiri rumah korban menggunakan linggis. Setelah sukses mencukel jendela, SRT masuk ke dalam rumah dan melakukan aksi pencuriannya.
Dalam aksinya itu, SRT berhasil mencuri motor Yamaha Vega R yang diparkir di ruang belakang dan mencuri ponsel Realme C11 di ranjang ruang tengah rumah korban. Usai menguasai motor dan ponsel milik korbannya, SRT kabur melalui pintu samping. Kejadian itu diketahui pagi harinya, hingga dilaporkan ke polisi.
Baca juga :
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
- Undang HPBI Lumajang, Pj Bupati Minta Sosialisasikan Larangan Truk Tambang Lintasi Jalan Gondoruso-Bades
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
Bermodalkan laporan korban, petugas pun melakukan penyelidikan hingga setelah hampir tiga bulan, akhirnya berhasil menangkap SRT di rumahnya. Saat ditangkap, SRT tidak bisa mengelak karena kedapatan barang bukti berupa motor Vega R milik korban.
Meskipun SRT masih tergolong muda, namun sudah melakukan belasan aksi Curanmor. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan. Sementara ini SRT baru mengaku melakukan pencurian di 18 TKP di kawasan Lumajang. Sasarannya yakni motor dan ponsel korbannya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang, Aipda Ari Wibowo, membenarkan adanya penangkapan terhadap SRT. “Kami masih terus melakukan pengembangan. Untuk penadahnya masih dalam pengejaran,” ujar Humas Polres Lumajang. (adi/gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada