Hukum & Kriminal
Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Kendaraan, Polres Lumajang Tuai Apresiasi Positif
Memontum Lumajang – Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang, mendapat apresiasi positif dari warga Kabupaten Lumajang. Itu karena, selain berhasil mengungkap sejumlah aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), petugas juga mengembalikan sejumlah kendaraan kepada warga atau mereka yang menjadi korban pencurian.
Adalah Zaenab warga Dusun Tempean Desa/Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang memberikan apresiasi positif. Wajahnya nampak sumringah dan kagum, dengan yang dilakukan Polres Lumajang.
Zaenab menceritakan, di akhir Mei kemarin, dirinya menjadi korban pencurian sepeda motor. Saat itu, sepeda motornya jenis Scoopy di parkir di depan kawasan pertokoan Jalan Stasiun. Motornya itu, kemudian raib dan seketika itu pula langsung melapor pada pihak kepolisian. Alhasil, sekarang apa yang dilaporkan itu, akhirnya berbuah manis.
“Alhamdulillah, terima kasih. Hilangnya 28 Mei kemarin dan langsung lapor. Sekarang sudah ditemukan,” kata Zaenab.
Diwaktu yang sama, hal senada juga disampaikan dua warga lain yang juga menerima motor miliknya. Ada tiga korban yang menerima saat itu, dari rencana awal sejumlah delapan, akan tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir.
Baca juga :
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
Dalam penyerahan, korban diwajibkan memperlihatkan bukti tanda kepemilikan diantaranya STNK, BPKB asli atau bukti leasing jika sepeda motor belum dimiliki sepenuhnya (dalam masa kredit).
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu, menjelaskan bahwa sepeda motor yang diserahkan masih dalam status barang bukti. Dirinya berpesan, untuk sementara waktu agar tidak dipindah tangankan atau dijual, hingga inkrah di pengadilan. Sehingga, jika sewaktu-waktu sepeda motor tersebut diperlukan hadir di persidangan, akan dikoordinasikan.
“Penyerahan ini sifatnya pinjam pakai. Jadi, sepeda motor yang nomor mesin dan nomor rangkanya masih bagus, maka kami serahkan. Semua kami serahkan di sini secara gratis dan memang tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.
Dirinya juga berpesan, agar diwaktu selanjutnya, untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraannya. Salah satunya, dengan memasang kunci ganda untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Bagi warga lain yang merasa kehilangan, bisa datang ke Polres Lumajang. Termasuk, membawa kelengkapan surat kendaraan, jika kendaraannya diamankan di sini dan menjadi korban pencurian,” tegasnya. (adi/sit)
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat