Hukum & Kriminal
Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Kendaraan, Polres Lumajang Tuai Apresiasi Positif
Memontum Lumajang – Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang, mendapat apresiasi positif dari warga Kabupaten Lumajang. Itu karena, selain berhasil mengungkap sejumlah aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), petugas juga mengembalikan sejumlah kendaraan kepada warga atau mereka yang menjadi korban pencurian.
Adalah Zaenab warga Dusun Tempean Desa/Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang memberikan apresiasi positif. Wajahnya nampak sumringah dan kagum, dengan yang dilakukan Polres Lumajang.
Zaenab menceritakan, di akhir Mei kemarin, dirinya menjadi korban pencurian sepeda motor. Saat itu, sepeda motornya jenis Scoopy di parkir di depan kawasan pertokoan Jalan Stasiun. Motornya itu, kemudian raib dan seketika itu pula langsung melapor pada pihak kepolisian. Alhasil, sekarang apa yang dilaporkan itu, akhirnya berbuah manis.
“Alhamdulillah, terima kasih. Hilangnya 28 Mei kemarin dan langsung lapor. Sekarang sudah ditemukan,” kata Zaenab.
Diwaktu yang sama, hal senada juga disampaikan dua warga lain yang juga menerima motor miliknya. Ada tiga korban yang menerima saat itu, dari rencana awal sejumlah delapan, akan tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir.
Baca juga :
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
Dalam penyerahan, korban diwajibkan memperlihatkan bukti tanda kepemilikan diantaranya STNK, BPKB asli atau bukti leasing jika sepeda motor belum dimiliki sepenuhnya (dalam masa kredit).
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu, menjelaskan bahwa sepeda motor yang diserahkan masih dalam status barang bukti. Dirinya berpesan, untuk sementara waktu agar tidak dipindah tangankan atau dijual, hingga inkrah di pengadilan. Sehingga, jika sewaktu-waktu sepeda motor tersebut diperlukan hadir di persidangan, akan dikoordinasikan.
“Penyerahan ini sifatnya pinjam pakai. Jadi, sepeda motor yang nomor mesin dan nomor rangkanya masih bagus, maka kami serahkan. Semua kami serahkan di sini secara gratis dan memang tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.
Dirinya juga berpesan, agar diwaktu selanjutnya, untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraannya. Salah satunya, dengan memasang kunci ganda untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Bagi warga lain yang merasa kehilangan, bisa datang ke Polres Lumajang. Termasuk, membawa kelengkapan surat kendaraan, jika kendaraannya diamankan di sini dan menjadi korban pencurian,” tegasnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai